Site icon Pahami

Pengacara Inara Rusli Kini Ogah Bahas Tuntutan Nafkah Mut’ah Rp10 M, Takut Kalah di Persidangan? – Berita Hiburan

Pahami.id – Kabar uang mut’ah yang diminta Inara Rusli dalam gugatan cerainya terhadap Virgoun menarik perhatian publik. Bagaimana tidak, angka Rp 10 juta adalah nominal yang besar bagi siapa saja.

Sebelumnya, pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara, secara pribadi telah menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada awak media.

“Menghukum terdakwa yakni Virgoun membayar mut’ah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai,” kata Arjana Bagaskara dikutip Rabu (31/5/2023).

Di sisi lain, Inara Rusli selaku penggugat bahkan tidak mengetahui nominalnya. Dia juga bercanda dengan menyebut pengacara itu salah ketik.

“Itu urusan pengacara saya, dia (ketika) datang mungkin terburu-buru, jadi saya salah ketik, kebanyakan nol,” kata Inara Rusli.

Arjana Bagaskara kemudian membenarkan hal itu lagi. Ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (31/5/2023), Arjana menolak membahasnya lebih dalam.

“Terkait gugatannya, kami tidak mau terlalu dalam, karena dianggap sidang tertutup ya, jadi kalau kita bahas di media, kita rugi dari proses verifikasi,” kata Arjana Bagaskara.

Meski begitu, Arjana tak menampik nilai mut’ah Rp 10 miliar itu. Katanya, itu di luar tunjangan anak yang diminta.

“Tapi yang bisa kami katakan adalah Rp. 10 milyar adalah jumlah mut’ah yang diminta, untuk anak-anak jumlahnya adalah Rp. 50 juta sebulan sampai masing-masing berusia 21 tahun,” katanya.

“Jadi yang benar bukan yang hidup, tapi yang mut’ah (Rp 10 miliar),” kata Arjana.

Sebelumnya, Inara Rusli menulis gugatan cerai yang memuat tujuh gugatan utama kepada Virgoun pada 22 Mei 2023. Isi gugatan itu antara lain hak asuh anak, uang mut’ah dan iddah, tunjangan anak, dan harta benda semacam ini.

Sidang perceraian pertama mereka yang memiliki agenda mediasi juga sedang berlangsung dengan hasil sidang tertunda karena tidak hadirnya kedua prinsipal.



Exit mobile version