Site icon Pahami

Pemasok Narkoba Dibekuk, Lokasi Penangkapan Jauh dari TKP Ibra Azhari – Berita Hiburan

Pahami.id – Aktor lawas Ibra Azhari ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (3/1/2023) di Tangerang. Tak lama kemudian, polisi kembali menangkap pemasok narkoba adik Ayu Azhari tersebut.

Kedua pemasok tersebut adalah ADR dan RZ. Keduanya ditahan di kawasan Jakarta Timur, jauh dari tempat penahanan Ibra Azhari.

Ibra Azhari di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

ADR dan RZ merupakan pemasok narkoba kepada saudara laki-laki IA, seorang publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita berinisial NN, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat. (5/1/2024).

Belum ada informasi lebih lanjut terkait penangkapan pemasok narkoba Ibra Azhari. Yang pasti, kata Hamdan, keduanya masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Ibra Azhari sebelumnya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tangerang pada Rabu (3/1/2023).

Ibra Azhari di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]
Ibra Azhari di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

Tak sendirian, Ibra Azhari ditangkap bersama artis wanita era 1990-an. Artis tersebut berinisial NN.

Ditangkap di salah satu apartemen kawasan Tangsel, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M. Syahduddi pada kesempatan sebelumnya.

Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu. Ia tak luput dari penangkapan karena baru saja selesai mengonsumsi sabu saat digerebek.

Ini keenam kalinya Ibra Azhari terlibat kasus narkoba.

Ibra Azhari pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2000. Dia disita dengan barang bukti 3,64 gram sabu putih, 3,15 gram bubuk putih mengandung Diazepam, dan setengah tablet Elsigon. Atas perbuatannya tersebut, Ibra divonis 2 tahun penjara.

Pada tahun 2003, Ibra Azhari mengulangi kesalahan yang sama dengan kembali terjerat narkoba. Saat itu, Ibra kedapatan memiliki kokain, ekstasi, dan sabu. Ia pun divonis 15 tahun penjara.

Di tengah kalimat, Ibra Azhari kedapatan memegang satu paket besar sabu seberat 10 gram sabu dan 8 paket kecil sabu seberat masing-masing 0,3 gram. Dengan demikian, Ibra sudah tiga kali mengalami masalah narkoba.

Dibebaskan pada tahun 2009, Ibra Azhari kembali masuk penjara pada tahun 2010 karena narkoba lagi. Saat itu, Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu. Ia kemudian divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Terakhir, Ibra Azhari ditangkap pada 2019 karena penyalahgunaan narkoba. Ditangkap di kawasan Pejaten, Jakarta, Ibra kembali terjerat kasus kepemilikan sabu.

Exit mobile version