Pahami.id – Polres Kota Kediri akhirnya menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya salah satu santri Ikhwan Terate Setia Hati (PSHT) beberapa waktu lalu. Empat orang telah ditangkap dalam insiden tersebut.
Keempat orang yang diamankan tersebut yakni BYR (18) asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, SBS (19), MBM (18), dan AA (19) asal Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Kapolsek AKBP Kota Kediri Teddy Chandra mengatakan, pelaku masih berstatus pelajar.
Alhamdulillah, kurang dari sebulan, tepatnya 1 November, Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota bersama dukungan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan atau disangkakan. ,” ujarnya, dikutip dari Suarajatimpost.com — Jaringan Pahami.id, Sabtu (4/11/2023).
Pelaku ditangkap setelah polisi mengambil rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) di beberapa tempat. Pergerakan pelaku terekam di 6 CCTV yang berada di depan BRI Cabang Kecil Kampus IIK Bandar Latte, sekitar Hotel Lotus, perempatan Jalan Kawi dan depan Maxy.
“Kami segera memeriksa dan mengeksekusi pelaku yang sudah kami curigai. “Dari situ kami berhasil mengungkapnya dengan memperkuat bukti CCTV,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penganiayaan bermula saat pelaku berhenti di lokasi kejadian di Jalan Inspeksi Brantas, Mojoroto, sekitar Jembatan Brawijaya. Saat itu, pelaku ingin buang air kecil.
Terjadi perselisihan antara kelompok kriminal dan tersangka.
Pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol kemudian menghampiri korban dan memukulnya. Tak henti-hentinya, pelaku memukuli korban hingga tak sadarkan diri.
“Mereka dalam pengaruh minuman keras secara brutal dan memukuli korban hingga tidak sadarkan diri,” imbuhnya.
Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadyah untuk mendapat perawatan. Namun korban dipastikan meninggal pada Sabtu (7/10/2023) setelah sempat koma selama tiga hari.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Kediri, Iptu Nova mengatakan, tidak ada keterlibatan pihak sekolah pencak silat lain dalam kasus ini.
“Pencabulan ini dapat kami pastikan tidak ada kaitannya dengan organisasi mana pun, hanya karena pelaku sedang dalam pengaruh alkohol,” kata Iptu Nova.