Pahami.id – Isu royalti di dunia musik belakangan ini hangat diperbincangkan setelah Ahmad Dhani dan Once Mekel berkonflik. Tapi selain itu, kasus royalti juga tak kalah rumit.
Kasus royalti yang dihadapi pencipta lagu senior terungkap dalam pertemuan Jusuf Rizal selaku Presiden LSM LIRA dengan pencipta lagu seperti Richard Kyoto, Ryan Kyoto, Amin Ivos, Yoni Dores, Hermes Sihombing, Erens F Mangalo, Dandung Bondowoso.
Dari pembahasan terungkap bahwa royalti yang seharusnya diterima para pencipta lagu, ternyata banyak dipotong biaya operasional pihak tertentu ditambah kewajiban membayar pajak. Hal ini membuat pencipta lagu mengalami nilai penerimaan yang kecil.
Hal itu dibenarkan oleh Richard Kyoto, pencipta lagu populer “Kasih” yang dinyanyikan Ermy Kullit. “Sejauh ini tidak ada transparansi dan akuntabilitas. Kami tidak tahu berapa royalti awal yang kami terima sebelum dikurangi biaya operasional.”
Senada dengan Richard Kyoto, Yoni Dores juga menyayangkan tidak transparannya pemberian royalti dari lembaga manajemen kolektif kepada pencipta lagu.
“Selama ini kami hanya tahu berapa yang kami dapatkan dari royalti tapi tidak pernah tahu nilai awalnya. Ini penting bagi kami karena kami bisa mengetahui seberapa besar apresiasi pecinta musik Indonesia terhadap karya-karya musisi Indonesia,” ujar Yoni Dores.
Padahal royalti merupakan salah satu sumber penghasilan bagi pencipta lagu. “Penghasilan pencipta lagu berasal dari pertunjukan (konser) dan royalti. Pertunjukan pada era lagu itu populer. Royalti adalah semacam penghasilan tetap bagi pencipta lagu,” tambah Ryan Kyoto, pencipta lagu “Sendiri Lagi” yang dinyanyikan oleh Chrisye.
“Sebagai musisi senior, penghasilan dari royalti menjadi tumpuan para pencipta lagu di masa tuanya,” kata Amin Ivos kepada teman-temannya.
Jusuf Rizal pun mengaku sangat prihatin mendengar cerita dari pencipta lagu tersebut. “Mereka ingin mendapatkan haknya, tapi begitu banyak tangan yang harus dilalui dan mengalami berbagai pemotongan biaya operasional lembaga tertentu,” katanya.
Mendengar berbagai masukan tersebut, Jusuf Rizal bersama pencipta lagu Richard Kyoto, Ryan Kyoto, Amin Ivos, Yoni Dores, Dandung Bondowoso, Hermes Sihombing, Erens F Mangalo sepakat membentuk Indonesia Royalty Watch-LIRA (IRW-LIRA) yang merupakan sayap dari LSM. organisasi -LIRA.
IRW-LIRA bertujuan untuk transparansi dan akuntabilitas royalti yang diterima dan didistribusikan kepada penulis lagu. Pendirian IRW-LIRA dinilai tepat di era keterbukaan saat ini.