Site icon Pahami

Otto Hasibuan Puas, Akhirnya Prof Eddy Akui Sendiri Kalau Tidak Ada Kasus Bila Tak Ada Autopsi – Berita Hiburan

Pahami.id – Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso akan menempuh jalur hukum untuk membuka kembali kasus Kopi Sianida.

Otto Hasibuan menilai Jessica Wongso tidak seharusnya dihukum, sebab tak ada otopsi jenazah Mirna Salihin dalam kasus Kopi Sianida.

Menurut Otto Hasibuan, jika tidak dilakukan otopsi maka tidak akan ada kasus, apalagi kasus pembunuhan. Hal ini juga senada dengan pernyataan Prof Eddy Hiariej, pakar hukum pidana UGM.

Yang paling membuat saya senang adalah pernyataan Prof Eddy wakil menteri kita yang mengatakan tidak ada otopsi, tidak ada kasus, kata Otto Hasibuan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (15/10/2023).

Otto Hasibuan senang Prof Eddy Hiariej akhirnya menegaskan sendiri bahwa sesuatu tidak bisa dinyatakan suatu kasus jika tidak ada hasil otopsi.

Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy di Podcast Denny Sumargo. [YouTube Denny Sumargo]

“Nah, kalau tidak ada otopsi, menurut dia, ternyata tidak mungkin ada kasus. Nah, itu yang membuat saya senang. Jadi, saya sudah pastikan satu per satu,” kata Otto Hasibuan.

Sebab, Otto Hasibuan masih meyakini belum ada otopsi terhadap jenazah Mirna Salihin. Keyakinan tersebut berdasarkan keterangan Dr Slamet yang melakukan otopsi pada tahun 2016.

Soal otopsi atau tidak, tentu kami yakin tidak ada otopsi. Kenapa tidak ada otopsi? Itu berdasarkan keterangan saksi yang melakukan otopsi, dr Slamet, kata Otto Hasibuan.

Pengacara Jessica Wongso masih ingat saat Dr Slamet memberikan pernyataan tidak ada otopsi pada jenazah Mirna Salihin.

Dokter Slamet mengatakan tidak ada otopsi dan dalam (keterangan tertulis) juga mengatakan tidak ada otopsi, tambah Otto Hasibuan.

Artinya, para ahli telah menyepakati asas “no autopsy no case no crime”, termasuk dalam kasus Jessica Wongso. Sehingga, Otto Hasibuan menilai kasus kliennya bisa diajukan upaya hukum progresif.

Exit mobile version