Site icon Pahami

OTT KPK di Bondowoso, 2 Oknum Kejari dan Seorang Pegawai Dinas PUPR Dibawa ke Jakarta – Berita Jatim

OTT KPK di Bondowoso, 2 Oknum Kejari dan Seorang Pegawai Dinas PUPR Dibawa ke Jakarta

Pahami.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penangkapan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Rabu (15/11/2023). Beberapa orang telah diperiksa terkait penyelidikan proyek tersebut oleh kejaksaan setempat.

Mapolres Bondowoso melakukan pemeriksaan terhadap individu yang ditangkap dalam OTT sejak siang hingga malam hari. Pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 00.03 WIB, penyidik ​​KPK membawa tiga orang keluar menggunakan bus polisi.

Ketiganya dibawa ke Jakarta, dua orang anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan satu petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso.

Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membawa empat tas pakaian yang diduga sebagai barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT KPK di Bondowoso terkait dengan penyidikan proyek yang dilakukan Kejaksaan Bondowoso.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron membenarkan OTT dilakukan di Bondowoso.

Benar, KPK siang tadi sekitar pukul 11.30 (WIB) melakukan penangkapan basah di kawasan Bondowoso, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip Antara.

Mereka meminta menunggu hasil ujian selesai. Ghufron mengatakan, semuanya akan dikomunikasikan secara lengkap setelah pemeriksaan selesai.

Tim masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai akan kita update, kata Ghufron.

Exit mobile version