Pahami.id – Seorang perempuan berinisial WI (42), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, mengalami kesialan. Honda Jazz miliknya dibawa pergi oleh pacarnya yang baru ia temui secara online.
Pelaku, Bayu Adewanto (34), warga Kecamatan Kuripankidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Barat.
Kejadian bermula saat keduanya berjanji akan berkencan di sebuah hotel pada 26 Juni 2023. Namun saat WI sedang mandi, Bayu mengobrak-abrik tas korban dan menemukan kunci mobil Honda Jazz.
Sadar mobilnya dibawa kabur, WI melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan panjang sekitar 5 bulan, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Raya Cileles, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku beberapa kali mencoba melakukan perlawanan hingga ia lumpuh akibat terkena lemparan timah panas yang mengenai kakinya.
“Benar tersangka kami tangkap di Bogor. Kami mengambil tindakan tegas dan terukur sambil terus berjuang dan menimbulkan kerugian. Tunggu saja rilis resminya, kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, dikutip dari Beritajatim.com–jaringan Pahami.id, Sabtu (21/10/2023).
Pelaku mendapat perawatan di RS Widodo. Kini Bayu tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polres Ngawi.
Bayu mengaku sempat mengusir mobil Honda Jazz miliknya.
“Di hotel, saat korban sedang mandi, saya ambil mobilnya dan berangkat dengan mobil Honda Jazz menuju Jakarta,” kata Bayu.