Site icon Pahami

Minta Didoakan Jadi Ibu Persit, Apakah Ayu Ting Ting Masih Bisa Jadi Artis Usai Dinikahi Muhammad Fardana? – Berita Hiburan

Pahami.id – Setelah membagikan foto lamaran di Instagram, Ayolah Ting Ting tidak bisa menyembunyikan senyumnya setiap kali ditanya tentang calon suaminya. Termasuk saat ditemui pada pemilu 2024 kemarin.

Laporan dari akun TikTok @p1sangkuhabelum matang Kamis (15/2/2024), Ayu Ting Ting menjawab setiap pertanyaan dengan wajah gembira.

Termasuk soal masa depan jika menikah Muhammad Fardana. Tentu saja akan ada perubahan besar dalam hidupnya jika ia menikah dengan seorang tentara.

Salah satunya adalah apakah ia mampu menjalankan tugasnya sebagai istri TNI. Istri TNI biasa disapa dengan sebutan “ibu Persit“.

“Bagaimana persiapan Anda untuk menjadi ibu surat kabar masa depan?” tanya awak media kepada Ayu Ting Ting.

Mendengar pertanyaan seperti itu, Ayu memilih bicara sedikit. Meski demikian, ia tetap meminta doa masyarakat.

“Yah, kalau begitu, aku hanya bisa berdoa. Bismillah,” jawab Ayu.

Jawaban Ayu pun membuat orang bertanya-tanya tentang profesinya. Timbul pertanyaan apakah ia masih bisa berkarya sebagai seniman.

“Saya belum siap menjadi artis lagi. Kemarin aku melihat Bella Saphira membagikan Ceritakan padaku bagaimana rasanya menjadi ibu Persit. Kalian harus siap dimanjakan dengan gosip,” komentar netizen.

“Jadi Persit masih bisa bekerja bu, tapi dia tidak meninggalkan tugasnya sebagai istri tentara,” balas netizen lainnya.

Lantas, benarkah Ayu Ting Ting masih bisa jadi artis jika menikah dengan Muhammad Fardana?

Menurut informasi dari seorang influencer sekaligus ibu Persit, dr. Ema Surya Pertiwi, komentar netizen tersebut ada benarnya. Mereka yang berstatus istri militer masih bisa bekerja.

“Boleh saja bekerja, saya juga bekerja sebagai dokter pemberi pengaruh terlalu benar Jadi sangat diperbolehkan untuk bekerja, kata Dr Ema Surya Pertiwi, dikutip dari channel YouTube-nya.

Namun, masih ada beberapa aturan yang harus dipatuhi. Salah satunya jika ada kegiatan atau acara tertentu yang wajib dihadiri oleh para insan pers.

Namun saat bekerja, jika ada kegiatan pers biasanya akan diberikan surat dispensasi untuk mengikuti kegiatan pers, jelasnya.

Exit mobile version