Pahami.id – Shinta Bachir resmi menggugat cerai suaminya, Indra Kristianto, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Shinta memutuskan berpisah, meski baru empat bulan menikah dengan Indra.
Hingga saat ini Shinta Bachir belum angkat bicara soal penyebab gugatan cerainya terhadap suaminya. Indra Kristianto mengaku kaget saat Shinta tiba-tiba digugat cerai, namun menegaskan tidak ada hubungan di luar nikah atau kekerasan dalam rumah tangga.
Lewat unggahan Instagramnya, Shinta Bachir hanya menyinggung masalah rumah tangganya. Sang aktor merasa tidak perlu menjual ceritanya, apalagi kesedihannya, hanya untuk belas kasihan.
“Saya tidak pandai merangkai kata dan tidak pandai bercerita kepada teman dan keluarga, apalagi dengan orang yang baru saya kenal,” kata Shinta Bachir, Selasa (18/7/2023).
“Karena saya pikir saya sudah dewasa, saya tidak perlu menjual cerita untuk belas kasihan mereka. Saya hanya berharap selama tubuh saya masih hidup, saya terus berguna untuk keluarga saya dan orang lain, jangan mengambil keuntungan dari orang lain,” lanjutnya.
Shinta Bachir pun mencurahkan isi hatinya dalam unggahan story tersebut. Dalam video yang dibagikan, Shinta terlihat menitikkan air mata.
“Terima kasih Tuhan, Engkau mengirimkan orang-orang baik yang memelukku dari jauh dan mengerti apa yang kurasakan. Aku terdiam. Air mata melambangkan rasa terima kasihku kepada Tuhan. Aku percaya rencana-Mu jauh lebih indah dari rencana manusia,” kata Shinta Bachir.
Meski tersakiti, artis berusia 37 tahun itu tak berniat mengobati kekurangan Indra Kristianto karena menurutnya, ini juga aibnya.
“Karena aku sadar aku wanita dewasa, tanpa memberitahuku apa masalahnya. Tapi aku rasa kamu mengerti apa yang aku rasakan, karena menurutku menceritakan tentang kekurangan pasangan adalah rasa maluku. Malu pada pasanganku sama saja dengan merendahkan diri sendiri.,” katanya.
Shinta Bachir dan Indra Kristianto menikah pada 12 Maret 2023 di Bangunan Pewayang, TMII, Jakarta. Baik Shinta maupun Indra tidak menghadiri sidang perceraian pertama mereka hari ini.
Kontributor: Chusnul Chotimah