Pahami.id – Inara Rusli sempat dikritik karena dianggap aktif bekerja di luar, bahkan dalam masa iddah setelah diceraikan oleh Virgoun. Keputusannya membuka cadar juga dinilai kurang tepat.
Lantas apa pembelaan Inara Rusli? Kepada Denny Sumargo, ibu tiga anak ini berterus terang soal alasannya mengabaikan aturan masa iddah.
“Bagaimana dengan pembelaan, anak-anak butuh sekolah, mereka butuh makan. Apakah kita harus memohon kepada ayah mereka sepanjang waktu?” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Minggu (4/6/2023).
Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, menanyakan apakah Inara tidak memiliki tabungan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Ya, semudah itu kalau pakai dan habis juga. Harus bayar macam-macam pengacara, banyak kasus, tidak hanya perdata dan perceraian, ada sanksi pidana, ada perjanjian dagang perdata. , soal royalti. ,” dia berkata.
Mantan anggota girl grup Bexxa itu kemudian menjelaskan bahwa dia menuntut Rp 50 juta per bulan untuk hidup, tetapi dikurangi menjadi Rp 40 juta. Namun Virgoun hanya memberinya Rp 19 juta.
Sebagai orang tua, Inara Rusli ingin memberikan pendidikan dan makanan yang berkualitas untuk ketiga anaknya. Namun, ada kemungkinan Virgoun tiba-tiba tidak mengirimkan sepeser pun.
“Jadi bagaimana kalau seperti itu? Aku tidak akan bertanya pada netizen kan?” kata wanita berhijab itu.
“Anak-anak kita butuh sekolah yang berkualitas, gizi yang berkualitas. Mengapa kita perlu melakukan ini? Orang belum cacat, mereka masih produktif,” lanjutnya.
Inara Rusli mengatakan, ada bukti perempuan bisa keluar bekerja selama masa iddah jika terjadi keadaan darurat.
“Lagipula ada dalil bahwa dalam masa iddah itu darurat yang perlu mencari nafkah, misalnya mantan suami tidak punya cukup untuk menghidupi dirinya sendiri, lalu bagaimana? Apakah anak-anak kita juga kelaparan? Ya memang. darurat, tidak apa-apa bekerja di luar,” jelasnya.
Pada dasarnya, Inara Rusli hanya merasa harus berusaha bertahan hidup bersama anak-anaknya dengan bekerja sendiri dan tidak bergantung pada Virgoun.
Kontributor: Chusnul Chotimah