Site icon Pahami

Lina Mukherjee Dilepas, Polda Sumsel Terus Lengkapi Berkas untuk Dikirim ke Kejaksaan – Berita Hiburan

Pahami.id – Penangkapan Lina Mukherjee terkait kasus penistaan ​​agama telah ditangguhkan. Penyidik ​​Polda Sumsel menilai kondisi kesehatan Lina kurang memuaskan.

Dirjen Pol Sumsel Pol Agung Marlianto mengatakan Lina Mukherjee dirawat semalaman di IGD karena mengalami sakit maag akut.

Lina Mukherjee (Instagram/@lambe__danu)

“Penangkapan tidak kami lakukan dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan yaitu sakit maag akut. Semalam dirawat di IGD, pagi ini sudah bisa melanjutkan proses pemeriksaan,” kata dia. Agung dalam video yang diunggah ulang di akun Instagram @lambe__danu, Kamis (4/5/2023).

Meski penangkapan telah ditangguhkan, proses hukum Lina Mukherjee tetap berjalan. Penyidik ​​terus melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Agung juga menegaskan Lina Mukherjee tetap wajib hadir di Polda Sumsel jika dimintai pemeriksaan lebih lanjut.

Lina Mukherjee makan daging babi. [Instagram]
Lina Mukherjee makan daging babi. [Instagram]

“Kami sudah sampaikan ke LN yang bersangkutan harus hadir saat diminta polisi,” ujarnya.

Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan ​​agama karena memakan potongan daging babi sambil membaca bismillah. Lina Mukherjee terkena dua pasal sekaligus, yakni pasal santet dan ITE.

“Tersangka dijerat 2 pasal, Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama, ini hukumannya lima tahun,” kata Agung.



Exit mobile version