Pahami.id – Sebuah video yang menyebar dengan narasi Lady Nayoan bekerja sama dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak untuk menghukum Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett karena berselingkuh di belakang punggungnya.
Video itu diunggah oleh akun YouTube Vemi Liar pada 8 Juli 2023. Captionnya berbunyi, “KARMA!! LADY NAYOAN KUMPULKAN KAMARUDIN SIMANJUNTAK UNTUK LEPASKAN SYAHNAZ DAN RENDY, BENAR-BENAR?” (sumber video: https://www.youtube.com/watch?v=nHsu2G12rFM)
Video yang diunggah kanal YouTube Vemi Liar memperlihatkan foto-foto Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah dalam balutan pakaian tahanan. Ada juga gambar pengacara yang memegang berkas.
Jadi, apakah klaim video itu benar?
Penjelasan
Setelah menonton hingga selesai, narator tidak menunjukkan bukti bahwa Lady Nayoan menggunakan jasa Kamarudin Simanjuntak untuk mengusut kasus tersebut.
Narator hanya menjelaskan bagaimana pendapat Kamarudin Simanjuntak tentang perselingkuhan antara Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
Pengacara Brigadir J menilai kasus zina bisa dituntut, tapi hanya beberapa bulan.
Namun, jawaban tersebut tidak secara langsung merujuk pada Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
Kesimpulan
Tuduhan Lady Nayoan bekerjasama dengan Kamaruddin Simanjuntak untuk memenjarakan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah adalah tidak benar atau penipuan. Video ini mengandung konten yang menyesatkan.