Site icon Pahami

Kronologi Siswi SD di Gresik Buta usai Dicolok Pakai Tusuk Bakso oleh Kakak Kelas – Berita Jatim

Kronologi Siswi SD di Gresik Buta usai Dicolok Pakai Tusuk Bakso oleh Kakak Kelas

Pahami.id – Nasib malang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Menganti, Gresik, Jawa Timur yang menjadi buta setelah ditusuk tusuk bakso oleh kakak kelasnya. Kasus ini kini sedang diselidiki polisi.

Kejadian bermula saat korban SAH (8) mengikuti lomba Augustan di sekolah. Tiba-tiba SAH ditarik keluar kelas oleh seniornya.

Saat itu, pelakunya diduga SAH. Namun korban enggan memberikan uang yang diminta hingga akhirnya mata kanannya ditusuk menggunakan tusuk bakso.

Sepulang sekolah, SAH mengeluhkan kejadian yang menimpa orang tuanya. Ia mengeluh tidak bisa melihat mata kanannya setelah kejadian di sekolah.

Kutipan Beritajatim.com (Jaringan Pahami.id), ayah korban mengaku sangat kecewa dengan pihak sekolah. Menurutnya, pihak sekolah tidak menunjukkan niat baik terkait dugaan kekerasan yang dialami putranya.

“Pihak sekolah minta diselesaikan dengan baik. Namun, selama sebulan tidak pernah dilakukan. Anak saya trauma,” lanjutnya.

Bahkan ketika dia meminta rekaman CCTV kejadian tersebut, pihak sekolah mengabaikannya.

“Saat saya minta rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV), pihak sekolah tidak mau menuruti karena itu kewenangannya karena sudah sesuai aturan,” imbuhnya.

Ayah korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Menganti Iptu Ekhwanudin yang mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Benar, penyidik ​​Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik meminta keterangan terkait kasus kekerasan yang dialami SAH, jelasnya.

Agus juga menambahkan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan ke pihak sekolah. Namun, dia enggan membeberkan hasil pemeriksaannya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD saat dimintai komentar lebih mengelak setelah bertemu dengan Reskrim Polsek Menganti dan keluarga korban.

“Maaf, saya berhak tidak berkomentar banyak,” ujarnya.

Exit mobile version