Pahami.id – Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso.
Keenam orang yang ditangkap merupakan aparat penegak hukum dan pihak swasta. “Sejauh ini sudah enam orang ditangkap termasuk aparat penegak hukum dan pihak swasta,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Beberapa pihak yang ditangkap masih dalam perjalanan dari Bondowoso menuju Jakarta.
“Pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan menuju kantor KPK. Perkembangannya akan dikomunikasikan,” ujarnya dilansir Antara.
Ali mengungkapkan, operasi tangkap tangan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan (Kejari) Bondowoso.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bondowoso, Rabu (5/11/2023). Beredar kabar, komisi antirasuah telah menangkap aparat penegak hukum dari Kejaksaan (Kejari) Bondowoso serta petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap orang yang ditangkap di salah satu ruangan Mapolres Bondowoso.
Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga tengah malam. Setelah itu, dini hari sejumlah orang keluar menggunakan bus polisi.
Penyidik KPK juga membawa sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti ke dalam bus. Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah orang akan dibawa ke Rumah Merah Putih, Jakarta.