Site icon Pahami

Konser Relawan Prabowo-Gibran Akhirnya Lanjut, Bawaslu Surabaya Tak Tinggal Diam – Berita Jatim

Konser Relawan Prabowo-Gibran Akhirnya Lanjut, Bawaslu Surabaya Tak Tinggal Diam

Pahami.id – Konser sukarelawan bertajuk Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar di Jatim Expo, Sabtu (3/1/2024) akhirnya dilanjutkan.

Pentolan band Dewa-19 dan calon legislatif DPR RI Jawa Timur 1 dari Partai Gerindra Ahmad Dhani sebagai bintang tamu tampak luar biasa.

Konser dihentikan Bawaslu Surabaya, karena dianggap melanggar aturan yang ditetapkan KPU. Sesuai jadwal, hari itu harus ada kampanye atau rapat umum besar Surabaya untuk calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan kampanye di luar jadwal rapat umum berpotensi menimbulkan ancaman pidana. Sesuai dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Barangsiapa dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal KPU Provinsi dan Kota bagi setiap peserta pemilu, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12 juta,” kata Novli.

Bawaslu Kota Surabaya, kata dia, sebenarnya sudah melakukan tindakan pencegahan agar konser tersebut tidak terlaksana.

“Rapat umum kampanye punya jadwal. Hari ini bukan jadwal pasangan calon nomor urut 2 atau tim kampanye atau relawan. “Mumpung masih berjalan, kami melakukan imbauan dan kami meminta kepada panitia penyelenggara untuk menghentikan kegiatan ini namun tidak dihiraukan,” ujarnya seperti dilansir Antara. Beritajatim.com–mitra Pahami.id.

Novli mengaku sudah naik ke panggung untuk berbicara di hadapan panitia. Dia memperingatkan bahwa acara tersebut melanggar hukum.

Kalaupun acara tetap dilanjutkan, Bawaslu Kota Surabaya akan tetap mencari bukti-bukti pelanggaran. Termasuk tudingan kampanye Ahmad Dhani yang juga calon legislatif dari Gerindra.

Barang bukti tersebut, kata dia, antara lain beberapa video konser yang sedang berlangsung, baliho, dan calon pemilu tertentu.

“Tentunya karena siapa orangnya, kami akan mengumpulkan bukti-bukti. Dalam Pengawsab termasuk Ahmad Dhani yang mengisi band tersebut apakah ada unsur kampanye atau tidak. “Misalnya menggunakan atribut kampanye, secara lisan, atau untuk materi kampanye atau bagaimana kita akan meninjaunya,” ujarnya.

Exit mobile version