Pahami.id – Polres Bangkalan menangkap sekelompok pencuri ternak yakni MA (22), warga Kampung Pakong, Kecamatan Modung. Ia menggunakan jimat dari sabun yang digunakan untuk memandikan orang mati saat melakukan aktingnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku ini tidak melakukan perbuatannya sendiri. MA dan keempat temannya yang berinisial FL, R, dan H dalam melakukan aksi pencurian ternak.
“Pencurian ini terjadi di Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis. Namun dari hasil pengembangan ternyata pencurian ternak ini terjadi di 6 TKP,” ujarnya seperti dikutip dari jaringan Beritajatim.com–Pahami.id, Selasa (22/8/2023).
Kepada polisi, pelaku ini menggunakan sabun bekas yang digunakan untuk memandikan mayat sebagai jimat.
Pelaku mencelupkan sabun ke dalam air, lalu menyiramkannya ke halaman rumah korban.
“Air ini dimanfaatkan pelaku untuk dipercikkan ke pekarangan rumah korban. Tujuannya agar korban bisa tidur nyenyak dan tidak terbangun saat plot ini terjadi,” ujarnya.
Febri mengungkapkan, komplotan tersebut tidak mencuri untuk dijual, melainkan meminta uang tebusan.
Sapi curian itu disembunyikan di tengah taman. Mereka kemudian menawarkan kepada pemilik sapi tersebut untuk menebusnya.
Namun korban terakhir mereka memilih melapor ke Polsek Galis. Mengetahui hal tersebut, pelaku pun melarikan diri. Dua pelaku yakni FL dan R ditangkap terlebih dahulu.
MA ditangkap di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, NTB, ujarnya. Sementara pelaku berinisial H masih buron.