Pahami.id – Polda Jatim akhirnya memberikan penjelasan terkait cuitan pemasangan baliho yang dilakukan salah satu calon presiden dan wakil presiden di Kabupaten Mojokerto.
Kabid Humas Polda Jatim, Kompol. Dirmanto meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan pengelola akun Bidhuma Polda Jatim dalam membalas akun @murtadhaOne1.
Sebelumnya admin akun tersebut menulis “Halo sobat Humas, terima kasih atas informasinya. Terkait hal tersebut Kapolres Mojokerto telah menjelaskan bahwa pemasangan baliho pasangan calon sudah dilakukan Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih, Teman PR.”
“Kami sudah meluruskan dan kami meminta maaf kepada masyarakat, khususnya Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Dirmanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan koreksi, namun jawaban pertama sudah direkam layarnya dan di-repost di media sosial X.
“Saya tegaskan, baliho calon presiden dan wakil presiden di Pos 905 Pacing dan Pos Pemantau Pekuhahuhan di Mojokerto dipasang oleh vendor tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian atau Bawaslu. Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Dirmanto menyatakan secara resmi meminta maaf atas unggahan yang dinilai merugikan lembaga Bawaslu Kabupaten Mojokerto.