Site icon Pahami

Khofifah Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Integritas dan Sinergi untuk Berantas Korupsi – Berita Jatim

Khofifah Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Integritas dan Sinergi untuk Berantas Korupsi

Pahami.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menghadiri Peringatan Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan) Jakarta, Selasa, (12/12/2023). Acara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Turut hadir pula pimpinan KPK, jajaran Menteri, pimpinan Lembaga, serta Bupati termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.

Usai menghadiri KTT Peringatan Hakordia, Khofifah menegaskan komitmennya dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi di berbagai sektor di Jawa Timur. Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperkuat sinergi dan kerja sama dalam pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan tema Hakordia 2023 yaitu ‘Sinergitas Pemberantasan Korupsi untuk Indonesia Sejahtera’.

“Mencegah korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga integritas dan mentalitas dalam setiap tindakan, serta wujudkan dunia ini penuh kejujuran dan kepercayaan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan koordinasi yang kuat dan sinergi antar pemangku kepentingan, maka pencegahan korupsi dapat semakin dipercepat di semua sektor. Pada akhirnya, segala proses pembangunan yang kami lakukan akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Khofifah mengatakan, salah satu upaya pencegahan korupsi adalah dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga melaksanakan beberapa program KPK seperti Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), mengikuti Kajian Penilaian Integritas (SPI) dan Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP).

MCP sendiri merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola yang diterapkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, upaya pemberantasan korupsi juga dilakukan melalui tujuh bidang. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Alat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), pengelolaan ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.

Puncak peringatan Harkodia 2023. (Dok: Pemprov Jatim)
Puncak peringatan Harkodia 2023. (Dok: Pemprov Jatim)

“Upaya pengawasan dan pengendalian internal pemerintah terus kami perkuat. Yakni dengan memaksimalkan peran Alat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk ikut memantau dan mengawasi berbagai program termasuk anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, fungsi pengawasan ini dilakukan agar program atau anggaran yang telah dialokasikan tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan sehingga tepat sasaran, transparan dan bertanggung jawab.

Khofifah juga bekerja sama dengan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter untuk bekerja sama dalam upaya mencegah ASN Jawa Timur dari perilaku curang.

“Melalui kerjasama ini diharapkan ACFE sebagai penyelenggara pendidikan dan pelatihan anti-fraud dapat memberikan edukasi kepada ASN agar terhindar dari perilaku curang,” jelasnya.

Berbagai upaya tersebut membuahkan hasil 11 satuan kerja Pemprov Jatim mendapat predikat Kawasan Bebas Korupsi (WBK) periode 2019-2023. Kesebelas satuan kerja tersebut adalah UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang, Badan Pendapatan Daerah, UPT Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja, Pelayanan Tenaga Kerja, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Lembaga Barang dan Tembakau Jember, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, RS Haji Provinsi Jawa Timur, RS Jiwa Menur, dan UPT Pengawasan dan Sertifikasi Produk Pertanian Tahun 2019.

Kemudian pada tahun 2020 akan ada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Nganjuk, Badan Pendapatan Daerah. Kemudian pada tahun 2021 giliran UPT Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Pasuruan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten yang mendapat predikat WBK, serta UPT Pengelolaan Pendapatan Kabupaten Trenggalek, Badan Pendapatan Daerah pada tahun 2022. Yang terbaru, predikat WBK tahun 2023 diperoleh oleh Dr Soedono. RSUD Madiun dan UPT Keselamatan Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan pada tahun 2004-2022 banyak pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan akibat tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut antara lain pimpinan dan anggota DPR dan DPRD 344 orang, menteri dan kepala lembaga 38 orang, gubernur 24 orang, bupati dan walikota 162 orang, hakim 31 orang, komisioner 8 orang, dan pihak swasta 415 orang.

“Tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabat karena korupsi sebanyak negara kita di Indonesia. Dengan banyaknya pejabat yang dipenjara, dapatkah korupsi dihentikan atau dikurangi? Ternyata sampai saat ini kasus korupsi masih kita temukan. Artinya kita perlu mengevaluasi jumlahnya. Apakah hukuman bisa memberikan efek jera? Ternyata tidak. Karena korupsi sekarang sudah semakin canggih, kompleks, bahkan lintas negara dan dengan teknologi terkini. “Kita memerlukan upaya bersama yang lebih sistemik dan berskala lebih besar untuk mencegah tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Jokowi mengatakan perlunya penguatan sistem pencegahan termasuk penguatan sumber daya manusia, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan lain sebagainya. Termasuk menciptakan berbagai platform elektronik mulai dari e-katalog, platform perizinan Online Single Submission (OSS), pajak online, sertifikat online dan lain-lain. Hal ini sebagai upaya menertibkan pihak mana pun yang melakukan korupsi.

“Sekali lagi saya mengajak kita semua untuk bekerja sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada pejabat yang melakukan korupsi,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah bersama Menteri Keuangan, pimpinan KPK, beberapa Kepala Lembaga dan Gubernur meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Indonesia (SIPD) yang merupakan integrasi data kementerian dan lembaga serta pemerintah pusat dan daerah. Peluncuran ini dilakukan dengan meletakkan telapak tangan Anda di atas layar LED. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis username permohonan oleh Sekjen Kemendagri kepada Gubernur Khofifah.

Exit mobile version