Pahami.id – Sidang perdana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang digelar hari ini, Senin (16/01/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pantauan di lokasi, PN kini dipenuhi keluarga korban.
Di sisi lain, pengadilan di Jalan Arjuno Surabaya itu juga dijaga oleh ratusan polisi. Keluarga korban juga hadir di pengadilan, salah satu orang tua Tole.
“Saya berangkat sendiri, tiba di sini pukul 09.15, kebetulan ada keluarga di Dupak,” kata Rini Hanifah, ibu salah satu korban meninggal di Kanjuruhan Malang bernama Agus Riansyah.
Hanifah datang dari Pasuruan, untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Tole, dalam Tragedi Kanjuruhan Berdarah pada 1 Oktober 2022 saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
“Saya datang ke sini untuk menuntut keadilan bagi anak saya, anak saya meninggal secara tragis, dibantai secara brutal, anak saya menonton sepak bola, bukan anarkis, anak saya mencari hiburan di sana, bukan demonstrasi, terus disembelih seperti binatang, bagaimana dengan orang tua? , dia pergi untuk mengucapkan selamat tinggal pada kesehatan yang baik, pulang untuk mati,” katanya.
Dikatakannya, saat itu Tole sedang berangkat bersama teman-temannya, dan sempat pamit untuk menonton pertandingan sepak bola Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Kanjuruhan.
“Kami minta keadilan, kami minta hukuman yang setimpal, karena 135 korban itu nonton bola, bukan demo. Anak-anak kami tidak demo, mereka hanya nonton hiburan, kenapa dibantai secara brutal,” ujarnya.
“135 bukan sekedar angka lho, nyawa, nyawa tak berdosa, nyawa yang tidak mengerti ini dan itu, kenapa disembelih, bagaimana dengan anak-anakmu,” tambahnya.
Pemindahan tempat persidangan di PN Surabaya juga membuat keluarga korban protes, mereka menolak dan mempertanyakan mengapa digelar di Surabaya.
“Saya tidak setuju, jauh sekali dari Malang, saya sudah minta uji coba di Malang, ini tanda tanya saya,” ujarnya.
Kontributor: Dimas Angga Perkasa