Pahami.id – Keluarga Muhammad Syamil Akbar, korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang menabrak Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.
Awalnya, Muhammad Syamil Akbar hanya mengalami luka ringan oleh penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan setelah memukul anak Ira Riswana.
“Dalam keterangan penyidik Mapolres Lakalantas Jakarta Selatan tertanggal 12 Maret 2023 kepada keluarga korban, penyidik menyatakan korban hanya mengalami luka di kaki kiri dan kanan akibat luka lecet dan sudah dirawat. di RS Pasar Minggu,” kata pengacara tersebut. Keluarga Muhammad Syamil Akbar, Syarif Hasan Salampessy ditemukan di Barak Polri, Jumat (14/4/2023).
Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan baru mengubah data Muhammad Syamil Akbar setelah pihak rumah sakit mengeluarkan pernyataan terkait kematian yang bersangkutan.
“Surat Keterangan Medis Penyebab Kematian yang dikeluarkan RS Pasar Minggu menyatakan korban meninggal dunia pada 12 Maret 2023 pukul 02.23 WIB. Sementara penyidik baru memeriksa surat pada 13 Maret 2023 bahwa korban mengalami luka robek di pelipis kiri. , patah pinggul, memar tulang leher dan meninggal di TKP. Jadi surat awalnya tidak sesuai fakta,” lanjut Syarif.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan juga telah mengembalikan sepeda motor milik sahabat Muhammad Syamil Akbar untuk diperbaiki di bengkel.
“Barang bukti sepeda motor korban telah dikembalikan penyidik pada tanggal 22 Maret 2023 kepada keluarga korban. Penyidik juga membawa pihak keluarga untuk dibawa atau diperbaiki ke bengkel. Namun karena saat itu bengkel sedang tutup. Motor korban akhirnya dibawa pulang,” imbuhnya. Sharif.
Namun, setelah kasusnya viral, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan tiba-tiba meminta sepeda motor milik sahabat Muhammad Syamil Akbar itu disita lagi.
“Pada 5 April 2023, penyidik kembali menyita sepeda motor milik korban,” kata Syarif Hasan Salampessy.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan juga disebut tidak akan meminta anak Ira Riswana itu melakukan tes urine.
“Bahkan dalam kasus kecelakaan lalu lintas lainnya, pelaku tindak pidana yang diduga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dilakukan pemeriksaan urine sesuai dengan Peraturan Polri No. 15 Tahun 2013 yang mengamanatkan hal tersebut,” jelas Syarif Hasan. Salampessy.
Berbekal sederet bukti tersebut, keluarga Muhammad Syamil Akbar pun mengadukan legalitas penanganan kasus tersebut ke Propam Polri. Ada delapan penyidik yang diduga sengaja menghalang-halangi proses hukum.
“Saya mohon keadilan untuk anak saya dari Kapolri Pak Yang di-pertua. Saya harap kasus ini bisa diungkap secara lengkap dan transparan oleh Mabes Polri,” kata ibunda Muhammad Syamil Akbar, Nurhayati.
Anak laki-laki Ira Riswana itu tewas seorang sopir di kawasan Ragunan, Jakarta saat mengendarai mobil Mercy dan mengalami kecelakaan pada 12 Maret 2023 dini hari. Kasus tersebut viral menyusul kasus lambatnya penanganan yang diduga terkait dengan status sang ayah, Kombes Abu Bakar Tertusi sebagai Karo Ops Polda NTB.
Kasus anak Ira Riswana itu kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta untuk proses penyidikan.