Site icon Pahami

Kapolres Gresik Angkat Bicara Terkait Viral Tersangka Dianiaya Hingga Alat Vitalnya Dibakar – Berita Jatim

Kapolres Gresik Angkat Bicara Terkait Viral Tersangka Dianiaya Hingga Alat Vitalnya Dibakar

Pahami.id – Viral di media sosial, seorang warga bernama Aditia Rosyadi disiksa setelah ditangkap polisi. Organ vital tersangka diduga dibakar dan dikatakan cacat permanen.

Pengakuan tersebut dibagikan akun @mizzani_gsp di Twitter atau X sekarang.

Kapolres AKBP Gresik Adhitya Panji Anom angkat bicara soal kabar viral tersebut. Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RS Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada organ vital AR.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah tersangka AR dan berdasarkan hasil pemeriksaan, ujarnya, dikutip dari TIMES Indonesia. — Rekan media Pahami.id, Senin (18/12/2023).

Menurut dokter, kata Adhitya, keluhan tersangka tidak susah buang air kecil ini disebabkan karena kurang minum air putih. Jadi terasa sakit saat buang air kecil.

Nantinya, kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan menyebabkan Aditya Rosyadi mengalami kesulitan/sakit/tidak bisa ereksi, ”tegasnya.

Adhitya juga mengungkapkan, tersangka telah memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 480 KUHP dengan merampas barang milik korban berupa telepon genggam yang merupakan hasil tindak pidana pencurian yang berujung pada pembunuhan.

Irjen Pol berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih informasi dan tidak mudah percaya, apalagi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi, kata Kapolres Gresik.

Aditia diketahui merupakan salah satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan tersebut. Dia didakwa sebagai penerima harta milik korban.

Viral, warga Gresik, Jawa Timur (Jatim) bernama Aditya Rosadi diduga menjadi korban penyiksaan anggota polisi Polres Gresik.

Organ vital Aditya disebut rusak permanen setelah disiksa dan dibakar oleh pelaku. Informasi kejadian menyedihkan yang dialami Aditya diunggah akun X @mazzini_gsp seperti dikutip Pahami.id, Minggu (16/15).

Dari unggahan akun Mazzani disebutkan, dugaan penganiayaan tersebut dialami korban saat sedang bekerja jual beli telepon seluler. Aditya kemudian ditangkap polisi karena ponsel yang dijualnya ternyata hasil tindak pidana pembunuhan.

Menurut keluarga Aditya, korban diduga mengalami penyiksaan karena diminta mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membebaskan keponakan saya. Namun beberapa petugas polisi justru menyiksa Aditya Rosadi, korban salah hukuman, untuk mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya,” tulis pesan keluarga korban.

“Keponakan saya disiksa hingga alat kelaminnya dibakar polisi,” lanjut keterangan keluarga korban.

Exit mobile version