Site icon Pahami

Kantor Dinas Perkim Lamongan Digeledah KPK – Berita Jatim

Kantor Dinas Perkim Lamongan Digeledah KPK

Pahami.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lamongan, Rabu (13/9/2023).

Belum diketahui tujuan penggeledahan KPK di Kantor Pelayanan Perkim Lamongan. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas KPK yang berjumlah sekitar 9 orang itu bertugas selama 3 jam.

Tadi ada tamu KPK dari pusat, datang sekitar 9 orang kalau tidak salah, kata salah satu petugas keamanan, Kirna dikutip dari Beritajatim.com–jaringan Pahami.id.

Petugas KPK terlihat keluar dari Kantor Pelayanan Perkim Lamongan sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa satu kantong plastik berwarna merah, satu set map, karton dan 2 buah tas pakaian berwarna abu-abu dan hijau.

Mereka langsung menaiki empat mobil yang sejak awal terparkir di kompleks kantor melalui gerbang selatan.

Kirna belum mengetahui detail apa saja yang dibeberkan petugas KPK. Dia bahkan tidak tahu ruangan apa yang dia tuju.

“Mungkin untuk keperluan silaturahmi, saya tidak tahu lebih lanjut, tanyakan saja pada yang bersangkutan. “Saya tidak tahu agendanya apa, kalau Bapak (Kepala Dinas) berangkat lebih awal,” ujarnya.

Kabar yang beredar, ada yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan pembangunan Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan biaya Rp 151 miliar.

Diketahui, kantor Pemkab Lamongan dibangun pada masa mendiang Bupati Fadeliasih.

Exit mobile version