Site icon Pahami

Kalau Nggak, Saya Bisa Gila – Berita Hiburan

Pahami.id – Sudah dua bulan Ammar Zoni ditahan di Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba. Aktris berusia 30 tahun ini terlihat sehat secara fisik, namun tidak secara mental.

Hal tersebut diungkapkan adik Ammar Zoni, Aditya Zoni yang baru saja menjenguk sang kakak. Menurutnya, Ammar masih sedih karena digugat cerai Irlandia Bella dan meninggalkan ayahnya selamanya.

“Bang Ammar sungguh kesal, terlihat dari matanya. Sepanjang hidupnya ia kehilangan ayah dan istrinya, dan setelah ini hidupnya tidak akan pernah sama lagi. Ini sangat sulit bagi Bang Ammar,” ujarnya. Aditya Zoni.

Jenazah ayah Ammar Zoni di Pemakaman Umum Kalimulya 1, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/1/2024). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

Kepada Aditya Zoni, Ammar Zoni mengaku nyaris gila menghadapi segala permasalahan yang dihadapinya. Untung saja Ammar memilih mendekatkan diri kepada Tuhan agar otaknya tetap waras.

“Tapi dia makin dekat sama Allah, dia bilang ke saya, ‘Kalau misalnya saya tidak salat di sini, saya tidak membaca Al-Quran di sini, saya akan gila’,” kata Aditya Zoni mengulangi ucapan kakaknya. . .

“‘Alhamdulillah saya di sini tekun berdoa dan terus belajar. Akhirnya saya tidak gila,'” sambungnya.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, artis Ammar Zoni, berjalan pulang usai jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13//2023).  (ANTARA/Risiko Syukur)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, artis Ammar Zoni, berjalan pulang usai jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13//2023). (ANTARA/Risiko Syukur)

Sebagai seorang adik, Aditya Zoni memberikan dukungan penuh kepada Ammar Zoni untuk mengatasi permasalahan yang datang silih berganti.

Ammar Zoni telah ditangkap untuk kasus narkoba ketiga di apartemennya di kawasan BSD, Tangsel pada Selasa (12/12/2023) sore.

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa daun ganja dan empat paket sabu di kamar pelaku. Oleh karena itu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap pada Maret 2023 karena kepemilikan sabu. Enam tahun sebelumnya, aktor tersebut dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi karena penggunaan ganja.

Di sisi lain, Ammar Zoni juga harus kembali menghadapi musibah selama di penjara yakni digugat cerai Irish Bella dan ayahnya meninggal.

Exit mobile version