Pahami.id – Aktor dan penyanyi Kris Ryan tampaknya menjadi korban robot perdagangan Fahrenheit, bersama dengan beberapa lainnya. Kerugian dari kasus ini pun tak main-main, hingga Rp 47 miliar.
Perkara yang berlangsung hampir setahun itu kini sudah mencapai tahap kasasi. Chris Ryan dan para korban yang tergabung dalam sebuah asosiasi bersyukur, karena permohonan kasasi Hendry Susanto sebagai tersangka ditolak Mahkamah Agung.
Chris Ryan bersama para korban lainnya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, dan Mahkamah Agung.
Karena kami telah memberikan keputusan yang adil untuk melindungi para korban, kata Chris Ryan, dalam keterangan yang diterima Pahami.id.
Selain itu, yang tak kalah penting, korban mendapat uang kembalian sebesar Rp4,2 miliar. Atau 9 persen dari total kerugian yang dialami korban.
“Semoga hasil putusan ini dapat menjadi barometer atau yurisprudensi dalam kasus-kasus penipuan investasi lainnya, sehingga para korban tidak putus asa dan mendapatkan hak untuk mengembalikan dana hasil penyitaan aset yang telah dilakukan pihak berwajib,” ujarnya. ditambahkan. bintang film Move On.
Chris Ryan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Apalagi dengan iming-iming keuntungan besar dan cepat.
“Kedepannya kami berharap masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal atau terlalu menggiurkan,” ujar mantan anggota Duo Arka ini.
Chris Ryan sendiri merupakan musisi yang pernah tergabung dalam grup Felas. Dia juga bergabung dalam Arc Duo bersama Abe. Duo Arka telah merilis beberapa single seperti “Pilihan Salah”, “Erti Mencintai”, dll. Selain itu, Chris juga membintangi film Move On (2015) dan sinetron Cinta 7 Susun (2013).