Pahami.id – Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) merupakan komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, hal ini dilakukan untuk menjaga bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Arah dan strategi yang jelas dalam memperkuat penerapan GCG senantiasa dilaksanakan sebagai bagian dari nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam acara Launching Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dan Apresiasi Hasil Assessment ACGS 2021 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (31/1/2023), Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan, yang terpenting hal bagi perusahaan publik seperti BRI adalah pemberdayaan penerapan GCG harus dimulai dari manajemen puncak.
“Tentunya dengan komitmen dan visi yang kuat dari pimpinan perusahaan. Komitmen yang kuat, visi yang kuat dari CEO sangatlah penting. Dalam konteks BRI, kita melihat bahwa Pak Sunarso (Perdana Menteri BRI) memiliki visi yang luar biasa. Komitmen itu tumbuh dan menjadi sulit, sehingga harus berkelanjutan. Kita tidak akan bisa mempertahankannya jika tidak didukung oleh tata kelola yang baik,” ujarnya.
Selanjutnya, nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik diinternalisasikan di seluruh tubuh perusahaan. Penguatan prinsip tata kelola, menurutnya, tidak akan datang dari bawah, melainkan dari manajemen puncak dalam sebuah perusahaan.
Untuk mewujudkannya, setidaknya ada tiga hal dominan yang perlu disadari oleh perusahaan. Pertama, peran dewan direksi. Aspek kedua adalah transparansi, dan yang ketiga adalah bagaimana perusahaan menilai semua pemangku kepentingan melalui nilai yang diberikan perusahaan.
Agar perusahaan selalu mampu memberikan nilai kepada pemangku kepentingannya, Solichin menekankan ada tiga prinsip utama yang perlu diatur. Pertama, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Yang kedua adalah menjaga komunikasi yang baik, sedangkan yang ketiga adalah kerjasama dari semua pemangku kepentingan.
Regulator, lanjutnya, bisa memberikan dukungan berupa kebijakan yang mendukung industri atau kebijakan yang mendukung pasar saham agar lebih bergairah. Dari sisi pemerintah dapat memberikan insentif yang membantu mempercepat penguatan GCG di negeri ini.
Di sisi lain, Solichin juga berharap implementasi GCG yang kuat tidak hanya diterapkan di industri perbankan. Berbagai sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia harus menerapkan GCG dengan baik.
Seperti diketahui, BRI berhasil meraih peringkat prestisius dari Asean Corporate Governance Card atau ACGS untuk emiten dengan memuncaki Top 3 Public Limited Companies (PLC) di Indonesia.
Selain itu, BRI juga meraih penghargaan dalam kategori ASEAN Asset Class PLC.
Pencapaian yang membanggakan ini merupakan wujud pencapaian dan hasil komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas penerapan GCG. Hal ini juga tidak lepas dari peran dan kontribusi BRILians atau staf BRI di seluruh tanah air.