Site icon Pahami

Inara Rusli Bersedia Damai dengan Virgoun dan Tenten, Tapi Mau Bersikap Pasif – Berita Hiburan

Pahami.id – Virgoun membuka peluang rujuk dengan Tenri Ajeng Anisa atau Tenten setelah keduanya ditemukan penyidik ​​Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Langkah ini juga diikuti oleh Inara Rusli yang juga dilaporkan oleh wanita bernama Tenten karena pencemaran nama baik.

Iya, kalau memang mengusulkan perdamaian, tidak apa-apa, kata Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023).

Namun Inara Rusli belum mau melakukan rekonsiliasi terlebih dahulu. Dia ingin Tenten membuka jalan bagi proses penyelesaian keluarga.

“Saya hanya bergantung pada pihak-pihak di sana. Yang melaporkan duluan,” kata Inara Rusli.

Meski Tenten tidak menunjukkan niat baik, Inara Rusli belum akan menentukan sikap lebih lanjut terkait laporannya ke Polda Metro Jaya.

“Kita lihat saja nanti. Saya ikuti saja, karena niat baik,” kata Inara Rusli.

Yang pasti saat ini Inara Rusli masih melanjutkan proses hukum terhadap Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun. Dia juga belum mendapat undangan dari penyidik ​​Polda Metro Jaya untuk bertemu.

“Saya serahkan saja pada penyidik,” kata Inara Rusli.

Seperti diketahui, kisah perselingkuhan Virgoun itu disertai dengan laporan bersama ke polisi.

Tenri Ajeng Anisa menjadi pihak pertama yang melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2023 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tak terima dengan tuduhan perusakan rumah kedua artis tersebut.

Inara Rusli kemudian melapor kembali ke Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa pada 6 Mei 2023. Masih di Polda Metro Jaya, keduanya ditangkap polisi karena diduga melakukan perzinahan.

Virgoun adalah nama terakhir yang melapor ke Polda Metro Jaya menyusul perselisihannya dengan Inara Rusli. Di tengah proses perceraian, Virgoun mengawasi Inara atas akses ilegal pada 4 Juli 2023 karena diduga menyebarkan data pribadi tanpa izin.

Saat ini ketiga laporan tersebut masih diproses penyidik ​​Polda Metro Jaya. Tiga nama di atas belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Exit mobile version