Pahami.id – Warga Kampung Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi dihebohkan saat seorang ibu muda dan anaknya yang masih kecil diduga dikurung.
Peristiwa itu terjadi di Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi pada Selasa (17/10/2023) sore. Warga yang dikejutkan dengan suara tangis anak-anak mendatangi rumah bos rental motor.
Setelah diselidiki, ternyata seorang ibu muda dan anaknya berada di kamar mandi S, bos rental sepeda motor di Desa Beran.
Kepada warga, perempuan yang diketahui berinisial RT, warga Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, mengaku ditangkap S. Alasannya diduga menggadaikan sepeda motor sewaan S.
Padahal, menurut pengakuan RT, bukan dirinya yang langsung menggadaikan motor S tersebut, melainkan rekan ayahnya, Eka. Informasinya, ada lima sepeda motor yang belum dikembalikan.
“Seperti saya diminta menggantikan Eka. Sebenarnya saya hanya memberi nama untuk menyewa motor saja. Yang pakai motor sewaan terus digadaikan, Eka. Namun Eka kabur sambil mengatakan ingin mengambil uang. Namun dia malah melarikan diri. Akhirnya saya dan anak saya tertangkap, kata RT, dikutip dari jaringan Beritajatim.com-Pahami.id, Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan keterangan RT, S memintanya menjadi pembantu pengganti utangnya. Apalagi sepeda motor yang digadaikan Eka dan masih belum kembali.
Sementara itu, ketua penyewa perempuan berinisial S mengungkapkan, RT harus bertanggung jawab atas sepeda motor yang disewa.
“Awalnya menyewa sepeda motor, sampai tiba saatnya tidak dikembalikan, katanya bapaknya yang menggadaikan, dan uang gadainya dipakai bapaknya,” ujarnya.
S pun membenarkan dirinya berencana menjadikan RT sebagai pembantunya untuk menutupi utangnya. Namun RT bersikeras tak ingin meninggalkan putranya.
Rencananya RT akan meminta saya membantu di rumah untuk melunasi utangnya, namun korban tidak mau meninggalkan anaknya, ujarnya.
Khawatir RT kabur, dia menguncinya di kamar mandi rumahnya.