Pahami.id – Hotman Paris Hutapea pun mengomentari kasus Alvin Lim yang kini berstatus tersangka karena menyebut dirinya sebagai “Jaksa Sarang Mafia”.
Alvin Lim dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Penuntut Umum Republik Indonesia (Persaja) Kejaksaan DKI Jakarta.
Gara-gara kasus tersebut, putri Alvin Lim KVL ini menantang Irjen Polisi Listyo Sigit untuk berdebat terbuka.
Hotman Paris rupanya menyindir anak Alvin Lim KVL yang menantang Irjen Polisi.
Pasalnya, sebagai sesama pengacara, Hotman Paris menilai Alvin Lim tidak bisa mengolok-olok institusi.
Hotman Paris juga menyertakan link pemberitaan media online di WhatsApp miliknya terkait putusan Mahkamah Agung yang dijatuhkan Alvin Lim.
Mahkamah Agung memvonis Alvin Lim 4,5 tahun penjara karena memalsukan dokumen, sebelum menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
“Pengadilan adalah hakimnya! Apakah putrinya (yang masih di bawah umur) akan menantang hakim Mahkamah Agung dalam sebuah debat? Ha ha!” tulis Hotman Paris dalam postingannya di Instagram, Selasa (5/9/2023).
Putri Alvin Lim KVL yang diketahui berusia 16 tahun diduga dimanfaatkan untuk menggaet simpati publik.
Putrinya (Alvin Lim) yang masih di bawah umur terbiasa menyombongkan diri untuk menarik simpati masyarakat, kata Hotman Paris dalam postingan Instagram berikutnya.
Menurut Hotman Paris, Alvin Lim bersalah menyerang lembaga hukum, bukan individu tertentu.
Saya yakin (putri Alvin Lim) tidak akan mendapat simpati dari pihak yang berwenang, jelas Hotman Paris.
“Individu bisa berbuat salah, tapi kita tidak boleh menghina institusi karena negara ini adalah negara hukum,” lanjut pengacara berusia 63 tahun itu.
KVL putra Alvin Lim rupanya menarik perhatian Hotman Paris. Ia ingin mengetahui apakah KVL juga akan menggugat Hakim Agung yang memvonis ayahnya dalam kasus pemalsuan dokumen.
Kontributor: Neressa Prahastiwi