Hotman Paris Dapat Aduan Orang Tua Santri Asal Ngawi Meninggal Dianiaya Seniornya – Berita Jatim

by
Hotman Paris Dapat Aduan Orang Tua Santri Asal Ngawi Meninggal Dianiaya Seniornya

Pahami.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menerima pengaduan dari orang tua santri asal Ngawi yang kematian anaknya dianiaya seniornya di pesantren.

Dua orang tua yang mengadu ke Hotman Paris bernama Jusmasri dan Dwi Minto Waluyo. Keduanya merupakan ayah dan ibu dari seorang mahasiswa berinisial DWW (14), mahasiswa asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jawa Timur).

Keluhan ini diunggah Hotman Paris di akun Instagramnya. Dalam unggahannya, Hotman Paris mengatakan, dalam Sistem Peradilan Anak di Indonesia yakni UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak pasal 32, anak yang berkonflik dengan hukum di atas usia 14 tahun dapat ditahan.

“Salah seorang pelaku kejahatan berusia 17 tahun sudah diadili tapi belum ditangkap hingga hari ini. Padahal menurut Sistem Peradilan Anak, anak usia 14 tahun sudah bisa ditangkap,” ujarnya seperti dikutip dari laman akun Instagram @hotmanparisofficial.

“Apa yang ditanyakan ibu ini kepada Kapolres Sragen, orang yang diduga sebagai provokator yang berada di TKP dan menyaksikan penganiayaan tersebut, semakin memanas suasana belum ditetapkannya dua orang sebagai tersangka. Kedua provokator itu juga melarang. teman putri ibu bukannya membantu,” tambahnya.

Hotman menyebut Jumasri sudah menunggu berhari-hari untuk bertemu dengannya. Dan pada hari Sabtu, Jumasri berkesempatan untuk bertemu langsung dengannya.

“Namun, saya yakin Kapolda Jateng dan Kapolda Sragen siap memperhatikan, karena dua provokator ini belum ditangkap. Pelaku utamanya juga belum ditangkap meski sudah di pengadilan,” kata Hotman.

Hotman pun mempersilakan pihak lain yang ingin membantu Jumasri dan Dwi Minto Waluyo untuk menghubungi nomor HP Jumasri: 082244619678 – ibu Jumasri. Hotman juga meminta perhatian Ketua Pengadilan Tinggi Jateng, Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Sragen serta majelis hakim yang menangani kasus tersebut.

“Sejak penyidikan di Polres Sragen, Kejaksaan dilimpahkan ke Kejaksaan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Sragen dan sudah sidang pertama di Pengadilan Negeri Sragen, pelakunya tidak pernah ditangkap. Dia mengatakan alasannya. “Dia masih di bawah umur tapi sebenarnya dia sudah berusia 17 tahun dan menurut hukum sistem peradilan anak, remaja berusia 17 tahun ke atas dapat ditahan,” katanya.

Hotman mengajak disandingkan dengan nasib AG (Agnes Garcia), gadis 17 tahun yang diduga menyerang David Ozora. AG ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditangkap.

“Mengapa pelaku (pembunuh santri) tidak ditangkap? Nama korban Alm.daffa washif waluyo. Nama tersangka : MH (Korban adalah santri berusia 15 tahun di Pondok Pesantren Masaran Sragen dan korban adalah dilecehkan oleh pelaku di pondok pesantren,” tulis Hotman dalam keterangannya. .

Sebelumnya, Jumasri, warga Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi mengadukan pembunuhan anak tunggalnya DWW (14) yang meninggal setelah dianiaya sesama mahasiswa pada 19 November 2022.

Kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Sragen, Jawa Tengah. Namun, penjahat berusia 17 tahun itu tidak ditangkap. Maka ia pergi ke Jakarta Pusat untuk datang ke Joni’s Coffee, mencari keadilan melalui Hotman Paris.

Dia datang berkali-kali sejak Selasa (11/4/2023) hingga akhirnya bisa bertemu dengan Hotman pada Sabtu (15/4/2023) pukul 08.00 WIB. Jumasri mengatakan, perjuangannya memang goyah. Dia tidak memiliki kerabat di sekitar Jakarta Pusat.

Selama di ibu kota, dia dan suaminya, Dwi Minto Waluyo (43) menumpang di rumah kerabat di Banten. Padahal, cutinya sudah habis agar bisa tinggal di ibu kota hingga bertemu dengan Hotman.

Saat itu, beberapa kali ia tak bisa bertemu dengan Hotman. Beberapa kali datang, Hotman tidak ada di lokasi hingga bertemu dengan seseorang yang mengadukan ceritanya langsung kepada Hotman sehingga Hotman langsung mencarinya saat datang ke Kopi Joni.

“Perjuangan kami akhirnya membuahkan hasil. Saya sudah lima kali ke Kopi Joni. Sebelumnya saya juga sering komentar di Instagram Bang Hotman. Saya juga mengadu ke Hotman 911. Agar saya bisa mendapatkan keadilan untuk anak saya satu-satunya,” kata Jumasri. . dikutip dari beritajatim. .com, jaringan media suara.com, Minggu (16/04/2023).