Site icon Pahami

Hirup Udara Bebas, Ammar Zoni Pasrah Anaknya Bakal Tahu Dirinya Pernah Dibui – Berita Hiburan

Pahami.id – Ammar Zoni baru saja kembali ke dunia terbuka setelah menjalani hukuman tujuh bulan penjara karena kasus narkoba. Kepulangannya ini merupakan kejutan bagi putra dan istrinya.

Sesampainya di rumah, kata Ammar Zoni, istrinya, Irish Bella, kaget. Aktris berusia 27 tahun itu tak menyangka bisa bertemu suaminya lebih awal dari jadwal kepulangannya.

Aktor berusia 30 tahun itu kemudian langsung mengundang putranya setelah bebas. Rasanya ia ingin segera menebus waktu yang ia rindukan bersama Air dan Amala.

Tentu saja karena saya ingin kembali ke masa kemarin. Tujuh bulan adalah waktu yang sangat saya rindukan, kata Ammar Zoni saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Adik Aditya, Zoni, kemudian mengatakan bahwa meski berpisah selama berbulan-bulan, anak-anaknya segera kembali dekat dengannya.

Saat kepulangannya, Ammar Zoni pun menjelaskan kepada kedua anaknya bahwa dirinya sudah tujuh bulan tidak pulang. Sebagai seorang ayah, mohon maaf atas perbuatannya.

“Kalau airnya deras pasti kamu tahu, dari catatan digital ini pasti kamu tahu alasannya. Kemarin kamu bisa tahu kalau ayah sedang bekerja, waktu sekolah ayah sedang sekolah. Akhirnya kamu tahu ayah. Kenapa,” kata Ammar Zoni.

“Saya hanya bisa bilang ke kamu, saya minta maaf. Tapi inilah hidup dan takdir yang saya jalani. Sebagai laki-laki, kamu juga harus bertanggung jawab atas apa yang kamu lakukan,” ucapnya lagi.

Di sisi lain, Ammar Zoni berjanji kepada istri dan keluarganya untuk memperbaiki diri dan tidak lagi menyentuh barang haram tersebut.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Aktor tersebut ditangkap setelah polisi terlebih dahulu menangkap pengemudi dan temannya. Saat itu, terungkap ayah dua anak tersebut membeli sabu seberat 1,04 gram seharga Rp 1 juta.

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang 1 tahun penjara.

Exit mobile version