Site icon Pahami

Hari Ini Venna Melinda Dipertemukan Ferry Irawan di Polda Jatim – Berita Jatim

Tak Ada Pertemuan Venna Melinda dan Ferry Irawan di Polda Jatim

Pahami.id – Hari ini, Kamis (26/01/2023), tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan akan menemui istrinya Venna Melinda yang juga menjadi korban dalam kasus tersebut.

Venna sendiri sudah mendapat panggilan dari penyidik ​​Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Kabar ini disampaikan pengacaranya, Hotman Paris, dalam rilis tertulisnya.

Di sisi lain, Ferry Irawan kini juga ditahan Polda Jatim dalam kasus ini. Pasangan suami istri yang kini terjerat kasus KDRT dikabarkan akan dipertemukan kembali.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmato. Ia mengatakan, penyidik ​​telah menerima permintaan dari kuasa hukum Ferry agar tersangka dipertemukan kembali dengan istrinya.

Permintaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang kepada penyidik, “untuk memfasilitasi pertemuan antara korban dan terdakwa,” kata Dirmato.

Jeffry Simatupang mengatakan, kliennya berharap masalah keluarganya bisa diselesaikan secara damai. Apalagi, Venna Melinda masih berstatus sebagai istri sah Ferry Irawan.

Sementara terkait pemeriksaan Venna Melinda di Polda Jatim, rencananya dilakukan pagi ini pukul 09.00 WIB. “Dr. Hotman Paris Hutapea, SH, M.Hum dan Venna Melinda akan hadir pada Kamis, 26 Januari 2023 pukul 09.00 WIB di Polda Jatim,” bunyi rilis tersebut.

“Untuk agenda tambahan pemeriksaan BAP. Itu bisa dimaklumi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan ditangkap Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang melibatkan istrinya Venna Melinda.

Venna mengalami luka di bagian hidung setelah mengaku dianiaya Feri di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur. Venna kemudian melaporkannya ke polisi dan kasus tersebut berlanjut hingga saat ini.

Exit mobile version