Pahami.id – Soalnya mendekati grup vokal dangdut Trio Harimau. Salah satu staf, Nanda, dianggap melanggar kontrak sehingga pihak manajemen harus mengambil tindakan drastis dengan memecatnya dari grup.
Trio Macan yang sebelumnya beranggotakan Elok, Dona dan Nanda akan berubah seiring kepergian Nanda. Pihak manajemen kini sedang mencari penyanyi baru untuk menggantikan Nanda.
“Kami akan mencari solusi yang baik atas kerugian yang ditimbulkan. Namun yang jelas dalam waktu dekat kami akan mengganti personel Trio Macan dan memperkenalkan yang baru,” kata Restu Mahardani selaku perwakilan pengurus Trio Macan kepada wartawan.
Namun sayang, Restu belum mau membeberkan siapa penerus Nanda. Ia juga belum bisa memastikan kapan pengumuman pergantian staf tersebut akan dilakukan.
Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melepas petugas baru tersebut kepada teman-teman media. Jadi mohon bersabar, kata Restu.
Keadaan tersebut tentunya sangat merugikan dua anggota Trio Macan lainnya yaitu Elok dan Dona. Pasalnya, saat ini mereka memiliki banyak kontrak manggung dan dengan keluarnya Nanda, kontrak manggung tersebut akan terancam.
“Saya pribadi sebagai anggota Trio Macan merasa sangat tidak beruntung karena aktivitas pertunjukan saya terganggu karena kejadian rekan saya diketahui hamil. Dan tentunya ini sangat merugikan karena pekerjaan tertunda,” kata Elok saat ditemui. terpisah.
Usut punya usut, rupanya alasan Nanda dikeluarkan dari Trio Macan karena sang biduan diketahui sedang hamil. Kabar ini semakin memanas sejak akhir Februari 2024. Bahkan, menurut kabar yang tersebar, Nanda sedang hamil oleh pria beristri.
Saat dikonfirmasi langsung kepada Agi Sugiyanto selaku pemilik manajemen Proaktif, dia enggan berterus terang.
Saya hanya bisa menjelaskan, memang benar dia hamil. Dengan siapa dan di mana, kami belum tahu informasinya, kata Agi Sugiyanto di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/2/2024).
Meski begitu, Agi Sugiyanto membenarkan Nanda melanggar kontrak dengan manajemen. Sebab dalam perjanjian itu, personel tidak boleh menikah apalagi punya anak.
“Dalam kontrak pandemi, usianya 19 tahun. Dinyatakan lajang, selama kontrak 5 tahun tidak boleh menikah dan punya anak,” kata Agi Sugiyanto.