Pahami.id – Aksi asusila tersebut dilakukan oleh dua pria di Trenggalek, Jawa Timur yang nekat memaksa gadis berusia 17 tahun untuk melakukan threesome. Aksi ini direkam lalu dibagikan hingga menjadi viral.
Kronologis kejadian, korban pertama kali bertemu dengan pelaku AN (30) saat mengikuti aktivitas kerja industri di sebuah bengkel. Keduanya kemudian menjalin hubungan dekat setelah bertukar kontak.
Pelaku dan korban kemudian membuat janji bertemu di sebuah kos pada Mei 2023. Setelah ditolak pemilik kos, keduanya kemudian datang ke sebuah hotel di Desa Kelutan, Kabupaten Trenggalek.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku AN rupanya membawa teman prianya yang berinisial GSG (43). Pelaku kemudian memaksa ketiga korban.
Aksi ini terekam dalam video berdurasi 2 menit. Video aksi asusila tersebut kemudian tersebar di media sosial dan viral.
Orang tua korban kemudian mengetahui video viral tersebut dan memutuskan untuk melaporkannya ke polisi yang langsung memburu kedua pelaku.
Kini, AN dan GSG telah diamankan Polres Trenggalek beserta bukti perbuatan bejatnya. Pelaku pemerkosaan gadis 17 tahun di Trenggalek kemudian terancam hukuman 15 tahun penjara.