Site icon Pahami

Dua Petugas Satpol PP Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Massa Demo Buruh – Berita Jatim

Dua Petugas Satpol PP Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Massa Demo Buruh

Pahami.id – Beredar video sejumlah besar buruh menendang petugas Satpol PP dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada Kamis (30/11/2023).

Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, kejadian tersebut menimpa salah satu anggotanya yang sedang melakukan pengintaian di jalan setapak Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Bulog.

“Memang ada dua anggota Jolodoro yang bertugas mengawasi pejalan kaki di sepanjang Jalan Ahmad Yani,” kata Fikser, Kamis (30/11/2023).

Dia menjelaskan, saat kejadian itu petugas Satpol PP sedang berpatroli di kawasan Bulog yang hancur. Saat itu jalanan sangat padat menyusul aksi massa buruh yang berdemonstrasi menaikkan upah minimum (UMK) Kabupaten/Kota.

Posisinya di sebelah Bulog, saat itu jalan sedang macet, lalu ada warga yang meminta membantu membersihkan jalan tersebut, ujarnya.

“Kemudian dia membantu warga membersihkan jalan, saat itu para pekerja tidak terima sehingga para pekerja terus melakukan kekerasan,” imbuhnya.

Saat itu ada dua petugas Satpol PP yang menjadi korban kekerasan, namun hanya satu yang videonya disebar ke grup WhatsApp.

“Anggota saya ada dua, salah satunya ditendang, satu lagi diinjak, diambil lalu diinjak,” jelasnya.

Kecewa dengan kelakuan oknum yang diduga berada di garda depan aksi massa, korban akan melapor ke Polrestabes Surabaya.

“Hari ini kami ingin membuat laporan polisi terkait kekerasan yang dilakukan terhadap anggota Satpol PP. Tugasnya (anggota Satpol PP) membantu warga yang mau lewat tapi tidak bisa, tidak memberi dan malah dianiaya. ,” kata Fikser.

“Malam ini kami akan membawa mereka ke RS Soewandhie untuk mendapat perawatan dan visum. Jika memang perlu dilakukan otopsi, kami akan laporkan ke polisi.

Sedangkan dua korban dari Satpol PP dirawat di RS Soewandhie, Surabaya. Jadi kalau ada luka di tangan, kalau kena harus dilakukan autopsi untuk mengetahui lebih jelas, tutupnya.

Kontributor: Dimas Angga Perkasa

Exit mobile version