Pahami.id – Seorang pelajar di Surabaya berinisial MA tewas dibacok dalam perkelahian di Jalan Kenjeran, Sabtu (9/12/2023) dini hari.
Polisi bergerak menyelidiki. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Simokerto, Kompol M Irfan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus perkelahian tersebut. Dari pemeriksaan ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tingkatkan status 2 (orang) sebagai tersangka pemilik pisau salat,” kata Irfan, dikutip dari Beritajatim.com–jaringan Pahami.id.
Pihaknya masih melakukan pertemuan terkait identitas kedua tersangka. Polisi masih menyelidiki penikaman tersebut. Kemungkinan masih ada tersangka lain.
Ia mengungkapkan hingga saat ini pelaku utama penikaman belum tertangkap. “Kami masih berusaha menangkap pelaku utama penusukan. “Masih dalam penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam jenis sabit. “Ada dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka pemilik senjata tajam,” kata Irfan.
Perkelahian bermula dari saling sindir di media sosial. Kemudian beralih ke tantangan bentrokan.
Irfan mengatakan, perkelahian tersebut dilakukan secara geng. Awalnya karena saling menghina di media sosial dan muncul tawuran antar geng, kata Irfan.
Sebagai informasi, seorang mahasiswa Surabaya tewas ditusuk usai terjadi perkelahian di Jalan Kenjeran, Sabtu (9/12/2023) pagi. Seorang pelajar Kapasari berinisial MA (15) meninggal dunia saat dibawa ke RS Adi Husada.
Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kejadian itu terjadi di dekat rel kereta api sebelah SPBU Jalan Kenjeran. Saat itu, ia melihat ada sejumlah anak yang menabrak pintu kereta yang tertutup karena kereta hendak lewat.
“Korban perkelahian ini mencoba berlari melewati pembatas. Kemudian disusul rombongan yang membawa pisau, kata seorang saksi.