Site icon Pahami

Disebut Tak Punya Sumbangsih di Lagu Virgoun, Ini Alasan Inara Rusli Tetap Tuntut Hak Royalti – Berita Hiburan

Pahami.id – Inara Rusli menggugat mantan suaminya, Virgoun, karena melanggar hukum berupa transfer royalti. Sidang pendahuluan gugatan tersebut juga digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2023), namun putusan ditunda karena tergugat tidak hadir.

Alasan Inara Rusli mengajukan gugatan karena Virgoun mentransfer royalti tanpa sepengetahuannya. Padahal, berdasarkan putusan sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat November lalu, royalti lagu Virgoun masuk dalam harta bersama.

Inara Rusli. [Instagram]

Gara-gara gugatan tersebut, Inara Rusli kerap dikecam ibu dan adik Virgoun, Eva Manurung dan Febby Carol. Ibu tiga anak ini disebut-sebut tak berhak mendapat royalti karena tak punya kontribusi terhadap lagu-lagu ciptaan mantan suaminya.

Menjawab hal tersebut, Inara Rusli punya alasan kuat mengapa dirinya berhak mendapatkan hak royalti.

“Kami berjalan dalam koridor hukum, dimana harta bersama adalah harta yang timbul selama perkawinan kedua belah pihak, dan hak cipta merupakan benda yang tidak berwujud,” jelas kuasa hukum Inara Rusli, Julio Tambunan, saat ditemui usai persidangan.

“Benda tak berwujud itu harta, jadi berdasarkan pedoman hukum dan majelis hakim sudah berkeyakinan bahwa itu adalah harta bersama,” lanjutnya.

Karenanya, ketika Virgoun diduga mentransfer royalti ke label tanpa sepengetahuan Inara Rusli, vokalis Last Child itu dianggap melanggar hukum.

Dari situ kami yakin Pak Virgoun dan terdakwa lainnya melakukan perbuatan melawan hukum, kata Julio Tambunan.

Yang diharapkan Inara Rusli melalui gugatannya adalah harus ada kesepakatan antara dirinya dan Virgoun terkait pembagian royalti lagu. Seperti diketahui, Inara berhak mendapatkan 50 persen share lagu Virgoun.

Virgoun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus perzinahan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023). [Pahami.id/Rena Pangesti]
Virgoun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus perzinahan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023). [Pahami.id/Rena Pangesti]

“Harus ada kesepakatan antara kedua pihak terkait penjualan atau pengalihan tersebut,” kata Julio.

Di sisi lain, lagu-lagu Virgoun yang memenangkan Inara dalam keputusan pengadilan perceraian antara lain lagu berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Orang Yang Sama”, dan “Saat Kau Mengerti”.

Namun tak lama setelah keputusan tersebut, Inara Rusli mendapat kabar bahwa Virgoun telah mengalihkan royalti lagu tersebut ke label. Begitulah keputusan Inara menggugat mantan suaminya.

Exit mobile version