Pahami.id – Mario Teguh telah melaporkan balik pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno terkait dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Hari ini, (11/8/2023), motivator kondang tersebut jalani pemeriksaan atas laporan tersebut.
Selama kurang lebih empat jam diperiksa, Mario Teguh dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik. Dia diberikan pertanyaan soal detail kerjasama dengan Sunyoto dan istrinya, Syarah.
“Pak Mario menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, (terlapornya) terkait saudara SIP dan saudari SCB ya. Ada 17 pertanyaan,” kata Willy Lesmana Putra selaku kuasa hukum Mario Teguh ditemui usia pemeriksaan.
Willi menjelaskan di balik laporan Mario Teguh. Menurut dia, terlapor tak memberikan informasi menyeluruh ihwal produk yang hendak dipromosikan oleh Mario Teguh dan istrinya. Sebab, belakangan diketahui bahwa salah satu produk tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Jadi, informasi yang seharusnya didapatkan itu tidak dihadirkan sama mereka pada saat sebelum ditandatanganinya perjanjian kerja sama atau MoU itu,” kata Willy.
“Sudah ada salah satu lembaga negara yang menyatakan produk mereka itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ada rilisnya, ini saya dapat (rilis), pernyataan resmi dari salah satu lembaga yang berwenang menjalankan penerapan Undang-undang Perlindungan Konsumen,” ujar dia lagi.
Sebelumnya pada 19 Juni 2023, Mario Teguh dilaporkan Sunyoto, pemilik bisnis skincare ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.
Kala itu sang motivator dituduh menggelapkan uang dan melanggar kontrak kerja oleh Sunyoto Indra Prayitno dan sang istri, Syarah soal bisnis promosi skincare.
Mario Teguh diduga tidak melaksanakan janji kerja setelah ditransfer Sunyoto dalam beberapa kali termin dengan jumlah Rp5 miliar. Dia hanya mengambil untung dari Sunyoto tanpa mempromosikan produk sesuai perjanjian.
Di sisi lain, Mario Teguh merasa dibohongi soal informasi produk skincare milik Sunyoto dan Syarah. Sebelumnya produk tersebut diklaim merupakan produk buatan Jepang, namun kenyataannya diproduksi di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Dia juga mengkhawatirkan keamanan produk dan risiko kesehatan konsumen jika dia tetap melaksanakan promosi.
Merasa tidak terima, Mario Teguh melaporkan balik Sunyoto ke Polda Metro Jaya pada 28 Juli 2023 lalu dengan dugaan penipuan.