Site icon Pahami

Di Penjara, Zul Zivilia Belajar Bikin Film Pendek Sampai Jadi Sutradara Napi Teroris – Berita Hiburan

Pahami.id – Staf Zivilia, Zul, tidak hanya diserahi mengelola bidang musik bagi warga Lapas Narkoba Kelas IIA Gunung Sindur. Ia juga mengurusi hal lain yang masih berbau seni seperti akting.

“Saya diminta urus jurusan seni,” kata Zul Zivilia di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Zul Zivilia tampil dalam bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

Zul baru-baru ini ditugaskan untuk mengerjakan film pendek di penjara. Dia mengarahkan aktor yang merupakan sesama tahanan.

“Baru-baru ini kami membuat film pendek,” kata Zul.

Zul juga diminta mengarahkan kegiatan kesenian bagi narapidana dari lapas lain. Baru-baru ini, dia mengelola pertunjukan teater untuk tawanan perang.

Zul Zivilia tampil dalam bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]
Zul Zivilia tampil dalam bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

“Nanti ada acara untuk napi terkait kasus terorisme. Kebetulan saya bikin teater,” jelas Zul.

Di luar lapangan pun, Zul tak keberatan ikut. Siapa tahu, dia bisa mendapatkan pengetahuan baru dari sana dan menggunakannya setelah dia keluar dari penjara.

“Memang banyak program pelatihan di sana,” kata Zul.

Sebelumnya diberitakan, Zul diberi keistimewaan oleh petugas Lapas Narkoba Kelas IIA Gunung Sindur untuk terus bekerja sama dengan Zivilia.

Pihak lapas bersedia memberikan kesempatan kepada Zul setelah petugas Zivilia mengajukan permintaan agar vokalisnya tetap terlibat dalam proses rekaman.

“Mereka mengira saya masih bisa berkarya dan menganggap saya masih punya potensi, makanya mereka mencoba bekerja sama dengan penjara untuk bisa kembali rekaman dan merilis single,” kata Zul.

Pada saat yang sama, Zul dipercaya menjadi pendamping napi untuk mengelola studio musik para napi.

“Saya membuka les musik untuk teman-teman di lapas. Sehingga menyibukkan para napi sambil mengembangkan kemampuannya di bidang musik,” jelas Zul.

Zul terseret kasus narkoba setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada Maret 2019. Dari penangkapan Zul dan dua orang lainnya, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram seberat 9,5 kilogram dan sabu-sabu. 24 ribu pil ekstasi.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah bertindak sebagai perantara peredaran narkoba.



Exit mobile version