Site icon Pahami

Denny Sumargo Resmi Polisikan DJ Verny Hasan, Imbas Ditantang Tes DNA Lagi – Berita Hiburan

Pahami.id – Denny Sumargo resmi melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan fitnah dan fitnah. Hal ini terkait pernyataan Verny di media sosial soal tes DNA.

“Dari Pak Densu (Denny Sumargo) melaporkan adanya perbuatan pencemaran nama baik. Laporan yang kami dakwakan, pasal 310,” kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).

“(Pasal lain) 311 dan 315 KUHP juga juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE,” ujarnya lagi.

Laporan Denny Sumargo membuktikan dirinya tak gentar dengan rumor yang disebarkan Verny Hasan. Melalui media sosial, Verny menantang Denny untuk kembali menjalani tes DNA karena meragukan hasil tes sebelumnya.

Persepsinya, hasil tes DNA sebelumnya patut dipertanyakan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM yang kredibilitasnya sudah ada sejak lama patut dipertanyakan, kata Denny.

Sebagai informasi, Verny Hasan tiba-tiba bertanya kepada Denny Sumargo soal tes DNA putranya. Padahal pada tahun 2013, melalui tes tersebut, aktor berusia 41 tahun itu terbukti bukan ayah kandung dari anak Verny Hasan.

Kali ini Verny meminta agar tes DNA dilakukan di rumah sakit pilihannya. Menurutnya, hal tersebut cukup wajar karena tes pertama dilakukan di rumah sakit pilihan Densu, julukan Denny Sumargo.

Exit mobile version