Pahami.id – Mantan suami Denada, Jerry Aurum, telah dibebaskan dari penjara. Bapak satu anak ini telah divonis kasus narkoba.
Terkait kabar bebasnya Jerry Aurum, Denada sudah mengetahui hal tersebut. Padahal dia dan putrinya, Aisha telah berada di Singapura selama beberapa tahun terakhir.
“Sudah tahu kabar updatenya Mas Jerry, karena ada komunikasi setelah dia dibebaskan,” kata Denada dalam pesannya kepada Pahami.idJumat (31/3/2023).
Tak hanya itu, sebelum dibebaskan, Denada juga sering berkomunikasi dengan keluarga Jerry Aurum. Hal ini membuktikan hubungan baik keduanya meski berstatus mantan suami.
“Komunikasi saya dengan keluarga Pak Jerry baik dan lancar,” kata penyanyi berusia 44 tahun itu.
Hanya saja, saat ditanya soal hukumannya, Denada tak memberikan penjelasan langsung. Dia menyerahkannya kepada Jerry Aurum untuk membicarakan hal ini.
“Untuk detailnya saya kurang tahu. Bisa tanya langsung ke Jerry, ya?” Dina menjelaskan.
Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Jerry Aurum 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada 24 Februari 2020.
Keputusan berbobot ini mengacu pada bukti. Pasalnya, saat Jerry Aurum ditangkap pada Juni 2019 lalu, polisi menemukan beberapa narkoba seperti; beberapa pil ekstasi, sebungkus mariyuana, dan tembakau gorila.
Namun, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Jerry Aurum. Jadi hukuman penjara bagi pria yang berprofesi sebagai fotografer itu adalah 7 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 2 bulan.