Site icon Pahami

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Pembunuhan Bos Angkringan di Ponorogo Kecewa dengan Korban – Berita Jatim

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Pembunuhan Bos Angkringan di Ponorogo Kecewa dengan Korban

Pahami.id – Polres Ponorogo menangkap dua pelaku pembunuhan bos angkringan yang jenazahnya terbungkus karpet di Ngawi.

Kedua pelaku diketahui berinisial JR (21), mahasiswa asal Kabupaten Merangin, Jambi, dan AAF (16), mahasiswa asal Kabupaten Sarolangun, Jambi.

“Pada 3 Juli, kami berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Merangin, Jambi. Saat diperiksa, tersangka mengaku membunuh korban,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko dikutip dari ponorogo.voice.com, Kamis (6/7/ 2023).

Womboko mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 Juni 2023 di rumah kontrakan Sunardi yang berlokasi di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Jangan, Ponorogo.

Kedua pelaku yang datang dari Jambi pada malam kejadian menyambangi rumah kontrakan korban yang diketahui bernama Sumiran (57), purnawirawan TNI, warga Desa/Kelurahan Pragak, Magetan.

Pada malam kejadian, terjadi perkelahian yang berakhir dengan kematian. Kedua pelaku kehilangan kendali dan menyerang korban dengan menggunakan batu di sekitar lokasi kejadian.

Salah satu pelaku kemudian menutup mulut korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban tewas membungkusnya dengan karpet dan melemparkannya ke bawah jembatan tol Ngawi.

Polisi masih mendalami motif pelaku. Namun menurut para pelaku, kejadian tersebut dipicu ketidakpuasan mereka setelah korban tidak memenuhi janjinya untuk memberikan pekerjaan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dihukum penjara dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Exit mobile version