Site icon Pahami

Buntut Tampil Vulgar di Acara Kampus, Orangtua Siswa Laporkan Idol K-Pop Hwasa Mamamoo ke Polisi – Berita Hiburan

Pahami.id – Hwasa Mamamoo dilaporkan oleh asosiasi perlindungan hak orang tua mahasiswa Korea Selatan setelah penampilannya di festival kampus. Polisi telah bertindak menyelidiki laporan tersebut.

Polisi di Seongdong, Seoul dikabarkan menelepon Hwasa Mamamoo pada Minggu (10/9/2023). Jurnalis tersebut juga dipanggil bergantian dengan Hwasa untuk dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, Polisi Seongdong belum memastikan apakah kemunculan Hwasa Mamamoo dapat dilanjutkan ke kasus hukum.

Kepada Sport Chosun, agensi Hwasa Mamamoo, P NATION, memberikan pernyataan resmi terkait penyelidikan terhadap artis tersebut. Agensi mengonfirmasi bahwa Hwasa telah dipanggil polisi untuk diinterogasi.

Hwasa Mamamoo akan ditanyai tentang tujuan dan latar belakang tindakannya dalam penampilan panggung saat itu.

Hwasa dilaporkan karena tindakan menjilat jari dengan lidah lalu menekan area kemaluannya dianggap tidak senonoh.

“Tindakan Hwasa mengingatkan kita pada hubungan seksual menyimpang dan cukup menimbulkan rasa malu dan jijik bagi orang yang menyaksikannya,” kata Hwa In Yeon, perwakilan asosiasi perlindungan hak asasi orang tua pelajar Korea Selatan.

Hwasa MAMAMOO (Instagram/@_mariahwasa)

“Aksinya tidak sesuai konteks koreografi dan tidak bisa diartikan sebagai pertunjukan seni,” imbuhnya.

Pertunjukan Hwasa Mamamoo yang direncanakan akan berlangsung pada Mei 2023 di Universitas Sungkyunkwan. Saat melakukan perbuatan yang dianggap tidak senonoh itu, Hwasa sempat menyanyikan sebuah lagu Jangan Beri Aku.

Perbuatan Hwasa Mamamoo dinilai tidak senonoh hingga berujung pada kejahatan asusila di depan umum.

Jika terbukti melanggar pasal tersebut, Hwasa terancam hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal 5 juta won atau sekitar Rp57 juta.

Kontributor: Neressa Prahastiwi

Exit mobile version