Pahami.id – Rizky Billar nampaknya punya tenaga berlebih dalam menjawab haters di media sosial X. Terbaru, Billar menampilkan uang transfer sebesar Lesti Kejora dengan nominal yang besar.
Tuduhan Rizky Billar tinggal bersama istrinya tak ada habisnya. Meski ayah satu anak ini berkali-kali membantahnya.
Dalam cuitannya baru-baru ini, Rizky Billar menanggapi seorang netizen yang memberikan ceramah tentang rezekinya.
Sebenarnya istri meminta nafkah bukan karena ingin membebani suaminya, tapi karena istri juga ingin membantu suaminya masuk surga, tulis warganet, dikutip Kamis (7/3/2024).
“Jika istri tidak meminta nafkah, ia takut dan suami lalai dalam tanggung jawab, maka suami akan mendapat siksa di akhirat. Istri pun meminta, lihat juga kemampuan suami. Jadi suami ikhlas,” dia melanjutkan.
Rizky Billar tak terima dengan sebutan suami yang tak pernah menafkahi istrinya. Kata Billar, warganet hanya muak dengan narasi liar yang beredar.
“Bajingan! Apa kamu memakan riwayat akun gosip atau memfitnah mantan asistenku, Oma?” dia membalas.
Bersamaan dengan unggahannya, Rizky Billar menunjukkan bukti transfer dengan nominal Rp 100 juta ke rekening atas nama Lestiani (nama asli Lesti Kejora).
Bukti transfernya menunjukkan uang yang dikirimkan ke Lesti tertanggal 28 Februari 2024.
Sebelumnya, Raffi Ahmad sempat membahas penghasilan Rizky Billar bisa mencapai Rp 2 miliar per bulan.
Billar sendiri pernah sesumbar bahwa tunjangan hidup Lesti Kejora berada di kisaran tiga digit.
Fans meminta Rizky Billar bersabar dan tidak menanggapi celotehan haters. Meski demikian, Billar nampaknya masih siap menanggapi berbagai komentar keji.
Sementara itu, pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora berada di ujung tanduk pada tahun 2022. Billar dilaporkan Lesti karena kekerasan dalam rumah tangga.
Aktor kelahiran 1995 itu bahkan ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan kemeja oranye. Namun Lesti memutuskan mencabut laporannya.
Rizky Billar beberapa kali menyatakan dirinya tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.
Kontributor: Chusnul Chotimah