Pahami.id – Tim kuasa hukum putra Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim, menegaskan pertemuan kliennya dengan keluarga Muhammad Syamil Akbar telah terjadi. Momen itu terjadi di rumah sakit tepat setelah kecelakaan itu.
“Kami bertemu di rumah sakit, tepat di hari pertama,” kata kuasa hukum putra Ira Riswana, Olop Turnip di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Pertemuan putra Ira Riswana dengan keluarga Muhammad Syamil Akbar itu digambarkan sebagai momen yang kurang menyenangkan. Putra Ira Riswana didakwa mabuk dan mengemudi di bawah pengaruh narkoba.
“Di rumah sakit mereka dituduh, ‘kamu pakai (narkoba) ya, kamu minum ya’. Ya, kami mengerti, orang sedang berduka,” kata Olop.
Sejauh ini, pengacara masih meyakini putra Ira Riswana tidak bersalah. Menurut versi mereka, rekaman closed-circuit camera (CCTV) yang diperlihatkan saat persidangan juga menunjukkan Muhammad Syamil Akbar menerobos lampu merah dan ditabrak.
“Sesuai dengan yang juga saya jelaskan, memang ada dugaan melanggar lampu merah. Klien kami menurut CCTV masih di jalur dari arah Mampang,” tambah Olop.
Putra Ira Riswana sendiri bahkan mengajukan penilaian ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membuktikan dirinya tidak mabuk saat kejadian.
“Hari ini kami serahkan penilaian ke Badan Narkotika Nasional, sambil kami periksa rambut kami untuk membuktikan tuduhan mereka,” kata Olop Turnip.
Putra Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim, tewaskan pengendara motor bernama Muhammad Syamil Akbar di kawasan Ragunan, Jakarta dalam kecelakaan lalu lintas pada 12 Maret 2023. Kasus tersebut menjadi viral menyusul kasus dugaan lamban penanganan terkait status ayahnya, Kombes Abu Bakar Tertusi sebagai Karo Ops Polres NTB.
Namun menurut keterangan polisi, kasus anak Ira Riswana itu tidak ditanggapi serius karena jabatan ayahnya. Namun, ada tanda-tanda kelalaian dari pihak Muhammad Syamil Akbar dan kawan-kawan yang diduga melanggar lampu merah saat kejadian.
Hingga kini, kasus kecelakaan anak Ira Riswana itu masih dalam penyelidikan. Kabarnya, proses pemeriksaan kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.