Site icon Pahami

Belum Bayar Utang ke Wulan Guritno, Sabda Ahessa atau Perwakilannya Diminta Pengadilan Hadiri Sidang – Berita Hiburan

Pahami.id – Sidang tuntutan perbuatan melawan hukum Bulan Guritno ke ujar Ahessa Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 22 Februari. Namun surat panggilan tersebut tidak dapat dibacakan karena Sabda selaku tergugat tidak hadir.

Sabda tidak hadir sehingga sidang ditunda untuk memanggil kembali terdakwa, kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Selasa (27/2/2024).

Sidang pembacaan gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa rencananya akan kembali digelar pada pekan ini. Pengadilan menjadwalkan pertemuan kedua pihak di pengadilan pada 29 Februari 2024.

Sidangnya besok, 29 Februari, jelas Djuyamto.

Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

Sabda Ahessa wajib hadir pada sidang berikutnya. Pengadilan akan memberikan kesempatan kepada Sabda untuk menanggapi panggilan Wulan jika dia datang memenuhi panggilan tersebut.

“Jika penggugat dan tergugat hadir dalam persidangan, maka penggugat akan segera membacakan gugatan dan tergugat diberi waktu 3 hari untuk menyampaikan jawabannya,” kata Djuyamto.

Selain itu, hakim juga dapat menyarankan Wulan Guritno untuk melakukan mediasi terlebih dahulu dengan Sabda Ahessa jika terdakwa hadir di pengadilan.

“Pada pembukaan sidang pertama, hakim dapat mengajukan banding dan meminta kedua belah pihak melakukan mediasi di luar pengadilan. Meminta waktu sehari sebelum jawaban panggilan dibacakan juga diperbolehkan untuk melakukan mediasi,” kata Djuyamto.

Apabila berhalangan hadir, Sabda Ahessa dapat menunjuk pengacara untuk mewakili kepentingannya di pengadilan. Yang penting Firman tidak hanya terwakili dengan kursi kosong saat persidangan.

Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)
Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

“Bisa diwakili kuasa hukum. Penggugat dan tergugat tidak perlu hadir,” kata Djuyamto.

Akan ada akibat hukum jika Sabda Ahessa tidak hadir dan tidak menunjuk pengacara untuk mewakilinya di persidangan. Gugatan Wulan Guritno bisa langsung dikabulkan secara langsung, dan Sabda tidak punya kesempatan untuk membela diri.

“Terdakwa baru dipanggil dua kali. Jika tidak hadir lagi, maka majelis hakim akan mengambil putusan pengadilan secara wanprestasi,” kata Djuyamto.

Seperti diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

Benar kami menerima pendaftaran gugatan perdata, namun kasusnya sederhana. Didaftarkan oleh pengacara Wulan Guritno pada 7 Februari 2024. Gugatannya tentang perbuatan melawan hukum, dengan terdakwa Sabda Ahessa, jelas Djuyamto. .

Dalam gugatannya, Wulan Guritno meminta dana talangan kepada Sabda Ahessa untuk renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta. Sang artis mengaku mengeluarkan dana hampir Rp 400 juta untuk hal tersebut.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sendiri dikabarkan mulai berkencan pada Maret 2020. Mereka beberapa kali menunjukkan kemesraan di media sosial dan kerap menghabiskan waktu bersama di dunia nyata.

Sayangnya, kisah asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa dinilai akan berakhir pada pertengahan tahun 2023. Rumor mencuat setelah keduanya kedapatan menghapus foto mesra dari akun Instagram masing-masing.

Exit mobile version