Pahami.id – Sejumlah akademisi Universitas Jember (Universitas) pun mengambil sikap terkait dinamika politik yang terjadi belakangan ini.
Ratusan mahasiswa, dosen, dan guru besar menuntut diakhirinya politisasi kebijakan nasional. Pencanangan tersebut dilakukan di jalur ganda Universitas Jember, Senin (5/2/2024).
Deklarasi tersebut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Forum Civitas Akademika Universitas Jember.
“Kami menuntut agar seluruh cabang kekuasaan negara, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, senantiasa berpegang teguh pada Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menerapkan nilai-nilai Pancasila,” kata Kepala Sekolah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Fakultas Hukum Unej Dominikus Rato mengutip dari Beritajatim.com–mitra Pahami.id.
Ia pun bertanya kepada pihak penyelenggara pemilihanyaitu KPU, Bawaslu, dan pemerintah tetap netral.
Tak hanya itu, Rato juga mendorong pemerintah untuk memberikan contoh yang baik.
“Kami menuntut agar upaya politisasi kebijakan negara dihentikan Presiden “yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak tertentu dalam pemilu,” kata Rato.
Ia pun menyindir soal etika dalam menyelenggarakan pemilu. Rato mengimbau penyelenggara pemilu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Kami mengajak para akademisi perguruan tinggi untuk turut terlibat bersama masyarakat untuk terus mengontrol pemilu secara langsung, terbuka, bebas, sembunyi-sembunyi, jujur, dan adil,” kata Rato.
Rato menuturkan, bangsa ini telah disuguhi berbagai peristiwa dan permasalahan yang mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Situasi ini menunjukkan runtuhnya hukum dan merosotnya demokrasi.
Pemilu, kata dia, harus dilaksanakan tanpa rasa takut dan intimidasi. Pemilihan umum harus melibatkan partisipasi rakyat. Menurutnya, pemilu adalah cara terbaik untuk memperjuangkan kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan.
“Rakyat Indonesia telah sepakat untuk memilih bentuk negara kesatuan
berbentuk republik dengan dasar negara sah yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi berdasarkan konstitusi,” kata Rato.