Site icon Pahami

Band Kotak Akan Somasi Balik Posan Tobing, soal Larangan Nyanyikan Lagu yang Diciptaan Bersama – Berita Hiburan

Pahami.id – Grup band Kotak menanggapi somasi yang dilayangkan mantan personelnya, Posan Tobing dan Julia Angelia alias Pare. Menurut Tantri, Chua, dan Cella, nama grup band Kotak bukan lah buatan Posan sebagaimana yang dia sebutkan sebelumnya.

Sheila Salomo selaku kuasa hukum band Kotak menjelaskan, band tersebut terbentuk saat para personelnya sedang mengikuti ajang pencarian bakat. 

Band Kotak yang beranggotakan Tantri, Cella, dan Chua bersama pengacaranya menggelar jumpa pers terkait menanggapi somasi yang dilayangkan Posan Tobing, di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). [Tiara Rosana/Pahami.id]

“Kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Haposan perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dl sebuah event pencarian bakat Dream Band oleh Hai Musik. Dalam event itu terbentuk lah nama Kotak atas persetujuan personal dari Hai Musik,” kata Sheila Salomo dalam jumpa pers di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Karena alasan kepemilikan itu pula, Posan Tobing sebelumnya melarang band Kotak untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaan bersama. Menanggapi hal itu, Tantri, Chua, dan Cella merasa tidak terima dan menolak pelarangan itu. 

“Terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu. Kami (para personel Kotak) kan penciptanya juga,” kata Sheila Salomo. 

Posan Tobing bersama pengacaranya, Jerys Napitupulu menggelar konferensi pers dan mengumumkan somasi serta larangan buat Band Kotak untuk menyanyikan lagu-lagu karyanya, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Pahami.id]
Posan Tobing bersama pengacaranya, Jerys Napitupulu menggelar konferensi pers dan mengumumkan somasi serta larangan buat Band Kotak untuk menyanyikan lagu-lagu karyanya, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Pahami.id]

Sebagai bentuk balasan hukum, Kotak mensomasi balik Posan Tobing dan Julia Angelia dan menyatakan mereka akan tetap menyanyikan lagu yang merupakan ciptaan bersama.

“Berdasarkan jalan itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya,” terang Sheila.

Perihal royalti, Kotak menegaskan bahwa mereka tidak ada niat untuk mengambil bagian Posan dan Pare. Mereka tegas mengatakan tidak akan menyanyikan lagu ciptaan Posan dan Pare seperti yang sudah mereka lakukan selama ini.

“Untuk royalti, Kotak sangat mengharagi penciptaan dan sangat menghargai pencipta. Tidak ada keinginan Kotak untuk meniadakan itu. Kita harus taat hukum siapa yang berhak dan kewajiban untuk membayar royalti,” ujarnya.

“Soal pelarangan terhadap lagu-lagu milik Posan itu enggak perlu, karena sudah lama Kotak enggak pengin nyanyiin lagu-lagu itu,” imbuhnya.

Exit mobile version