Site icon Pahami

Ayu Aulia Alami Trauma Berat Akibat Dianiaya Gege Fransiska – Berita Hiburan

Pahami.id – Ayu Aulia resmi melaporkan Gege Fransiska ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan. Model sekaligus seleb Instagram itu mengaku pernah dipukuli di sebuah restoran oleh mantan pacarnya.

Awalnya Ayu Aulia dan Gege Fransiska tak sengaja bertemu di sebuah restoran. Ayu ingin makan malam sementara Gege sedang mengadakan konferensi pers.

Ayu Aulia didampingi pengacara dan ibunya usai melaporkan Gege Fransiska atas dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023). [Pahami.id/Tiara Rosana]

Tiba-tiba perempuan berusia 34 tahun itu menelpon Ayu Aulia, dan di tengah perbincangan, Gege Fransiska langsung menyambarnya dan melontarkan pukulan mentah ke beberapa bagian tubuh sang selebriti.

Gara-gara kejadian saat itu, Ayu Aulia mengaku mengalami trauma psikologis. Bahkan perempuan berusia 30 tahun itu sendiri belum bisa menjelaskan kronologisnya.

“Sampai saat ini dia (Ayu Aulia) trauma, baju yang dikenakannya masih piyama karena saya minta segera lapor,” jelas Nuning Tyas selaku kuasa hukum Ayu Aulia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (3 /3/2018). 10/2023).

Tunangan Abhinaya sangat terkejut hingga tidak bisa bekerja setelah dipukul. Selain itu, tubuhnya juga tidak bisa banyak bergerak karena masih dipukul.

“Hal ini juga merugikan Mbak Ayu, masih dalam kondisi syok, trauma psikis, dan tidak bisa bekerja. Banyak kerugian yang tidak berwujud,” kata Nuning Tyas.

Sebaliknya, saat dipukul, Ayu Aulia memilih diam dan tak menjawab. Ia tak mau tangannya kotor karena berniat memenjarakan Gege Fransiska.

Gege Fransiska dan Ayu Aulia (Instagram/@gegefransiska_real - @ayuaulia5252)
Gege Fransiska dan Ayu Aulia (Instagram/@gegefransiska_real – @ayuaulia5252)

Sedangkan awal konflik mantan sahabatnya adalah Ayu Aulia yang dituduh mencuri suami Gege Fransiska, Dheri Heri Rianto.

Saat ini, Gege Fransiska resmi dilaporkan atas dugaan pelecehan. Ibu tiga anak ini dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara dua hingga lima tahun.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2981/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA 03 OKTOBER 2023.

Selain laporan pelecehan, Gege Fransiska juga dilaporkan diduga melakukan fitnah di media sosial.

Exit mobile version