Pahami.id – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, memberikan reaksinya atas keputusan Mario Dandy. Pelaku David Ozora divonis 12 tahun penjara dan diperintahkan membayar ganti rugi Rp 25 miliar.
Terkait hal tersebut, ia masih merasa hukuman yang diterima Mario Dandy kurang adil.
“Kami tidak pernah merasa adil, seberat apa pun (keputusannya). Sedangkan anak saya akan mengalami kemunduran sepanjang hidupnya,” kata Jonathan Latumahina di akun YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Kamis (7/9/2023). .
Meski demikian, dia tetap mengapresiasi keputusan pengadilan. Mengingat hakim juga telah menyarankan dirinya dan keluarga untuk mengajukan gugatan perdata terhadap Mario Dandy.
Soal keputusan itu, tapi sebagai apresiasi, karena masih ada peluang untuk proses perdata. Itu membuat kita optimis, kalau penegakan hukum seperti ini bisa sedikit meringankan kita, kata Jonathan Latumahina.
Tentu saja (akan ada gugatan perdata). Kami akan terus mengejar sampai berhenti. Kami akan memperjuangkan keadilan, lanjutnya.
Ditanya hukuman apa yang seharusnya diterima Mario Dandy, Jonathan Latumahina punya jawabannya sendiri.
“Disabilitas mental juga, itu wajar saja menurut saya,” jelasnya.
Seperti diketahui, putusan Mario Dandy dibacakan hakim pada Kamis (7/9/2023). Terkait hukuman 12 tahun, Mario Dandy masih berpikir untuk mengajukan banding.