Site icon Pahami

Anak Harimau Mati 7, Ternyata Ini Alasan Alshad Ahmad Dapat Izin Pelihara Satwa Liar – Berita Hiburan

Pahami.id – Kematian Cenora, anak harimau peliharaan Alshad Ahmad, memicu berbagai reaksi. Banyak yang mempertanyakan mengapa Alshad masih diberi izin untuk memelihara satwa liar, padahal sudah ada 7 anak harimau yang tidak hidup di bawah pengawasannya.

Alshad Ahmad mengabarkan meninggalnya Cenora melalui unggahan Instagram pada Senin (24/7/2023). Cenora adalah anak harimau Bengal yang lahir pada Mei 2023 dari seorang ibu bernama Jinora.

Menyebut dirinya penyayang binatang, Alshad Ahmad diketahui memiliki kandang berisi beberapa jenis binatang buas. Harimau Bengal adalah salah satu hewan yang paling sering ditampilkan di konten YouTube Alshad.

Banyak yang berspekulasi penyebab kematian Cenora karena sering diajak membuat konten dan berinteraksi dengan manusia. Namun, Alshad membantah tudingan tersebut dengan mengungkapkan bahwa Cenora memiliki kelainan paru-paru.

Terlepas dari penyebab kematian Cenora, banyak yang meminta pemerintah membatalkan izin kawin sepupu Raffi Ahmad itu. Ada juga yang mempertanyakan mengapa pemerintah memberikan izin kepada Alshad untuk memelihara harimau Bengal.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, Harimau Bengal bukanlah satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Itu sebabnya Alshad lebih mudah mendapatkan izin untuk memelihara harimau Bengal daripada harimau Sumatera.

Pada 2020 ini, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA Jawa Barat) Ammi Nurwati juga memastikan kepemilikan harimau di rumah Alshad Ahmad sudah sesuai aturan.

“Sesuai surat keputusan yang sekarang dimiliki oleh saudara Alshad Ahmad, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 19 Tahun 2005 tentang Pemuliaan Tumbuhan dan Satwa Liar,” kata Ammy dalam wawancara.

“Berdasarkan akta pendirian, saudara Alshad Ahmad berbadan hukum PT Taman Satwa Eksotik. Kemudian saat mengajukan izin penangkaran, dia mengajukan rencana akuisisi induk berupa harimau Bengal,” ujarnya.

Jadi, pemerintah tidak bisa begitu saja membatalkan izin penangkaran di rumah Alshad Ahmad karena sudah sesuai aturan. Apalagi Cenora disebut meninggal akibat kelainan, bukan kelalaian.

Kontributor: Chusnul Chotimah

Exit mobile version